Mengenal Aset Kripto fanC, Token Buat Kreator Konten

Rabu, 24 April 2024 - 21:32 WIB
loading...
A A A
Melalui pendekatan ini, platform memberikan nilai tambah kepada pengiklan, memaksimalkan dampak iklan, meningkatkan pendapatan, dan menawarkan berbagai konten iklan. Selain itu, fanC memungkinkan otentikasi pengguna untuk aktivitas digital melalui SBT, NFT yang tidak dapat diperdagangkan, memberikan penghargaan kepada pengguna atas aktivitas mereka di platform.

Ini memungkinkan pembuat konten mengukur imbalan atas karya mereka dengan lebih akurat dan memungkinkan pengguna untuk mentransfer catatan mereka ke platform sosial lain dengan mudah. Selain menggunakan teknologi NFT, fanC juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mengevaluasi aktivitas pengguna di platform sosial dan memberikan kompensasi berupa token. Hal ini membantu melindungi hak cipta pencipta dan mencegah penyalahgunaan token.

Baca Juga: Identitas Satoshi Nakamoto, Pendiri Bitcoin Akhirnya Terkuak?

Token fanC telah diluncurkan di bursa kripto Indonesia, Indodax pada 24 April 2024. Dia menjelaskan, tujuan mereka adalah meningkatkan eksposur dan aksesibilitas token kepada investor dan pedagang di Indonesia serta meningkatkan kredibilitas dan legitimasi token di komunitas kripto dan investor. Mereka melihat minat yang tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap kripto, seiring dengan pertumbuhan dan peminat yang signifikan dalam ekosistem kripto di Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga memberikan stimulus terhadap mata uang kripto, meskipun upaya untuk mengatur dan memantau aktivitas kripto masih terus berkembang. Komunitas kripto di Indonesia terus berkembang dan beragam, memainkan peran yang semakin berpengaruh dalam membentuk masa depan keuangan digital dan teknologi blockchain, baik secara lokal maupun global.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Tak Asal Review! Aleta...
Tak Asal Review! Aleta Novianda Bocorkan 5 Cara Bikin Konten Review Skincare yang Menarik Jutaan Penonton
Rini Shima Perluas Kiprah...
Rini Shima Perluas Kiprah Global lewat Kolaborasi dengan Brand Korea Selatan
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Rekomendasi
Meski Wilayahnya Dicaplok...
Meski Wilayahnya Dicaplok Zionis, Presiden Suriah Tidak Tertarik Perang Melawan Israel
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved