Penasaran? Begini Cara Cek Apakah Anda Dapat BLT Karyawan Rp600.000 atau Tidak!

Selasa, 18 Agustus 2020 - 10:08 WIB
loading...
Penasaran? Begini Cara Cek Apakah Anda Dapat BLT Karyawan Rp600.000 atau Tidak!
Cara mengecek apakah Anda mendapatkan BLT Rp600.000 per bulan atau tidak. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah diketahui akan memberikan bantuan langusng tunai (BLT) kepada karyawan swasta dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Subsidi gaji tersebut diberikan setiap bulannya sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BP Jamsostek. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran," terang BP Jamsostek dalam informasinya seperti dikutip SINDONews, di Jakarta, Selasa (18/8/2020).



Sebagai informasi, BLT bagi karyawan tersebut akan ditransfer dua bulan sekali dengan jumlah Rp1,2 juta per dua bulan. Namun memang, syaratnya karyawan tersebut harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.Nah, supaya nggak penasaran bagi karyawan yang merasa upahnya di bawah Rp5 juta bisa mengecek langsung apakah terdaftar di BP Jamsostek atau tidak. Begini caranya!



Langkah Pertama, kunjungi situs resmi BP Jamsotek atau BPJS Ketenagarkerjaan :

1. Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Kemudian, jika Anda sudah memiliki akun, Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika Anda pengguna baru, klik menu 'daftar pengguna' kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
4. Setelah itu, masukkan email Anda dan klik 'kirim'.

Langkah Kedua Melalui Aplikasi yang diunduh ke ponsel yakni BPJSTKU :

1. Unduh aplikasi BPJSTKU di smartphone Android maupun iOS Anda.
2. Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda tinggal memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Jika merupakan pendaftar baru, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Pertama, masukkan alamat email dan kata sandi.
4. Pilih kategori pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
5. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas.
6. Masukkan nomor KPJ atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
7. Masukkan nomor ponsel aktif untuk proses aktivasi.
8. Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

Langkah Ketiga Melalui SMS ke nomor 2757:

1. Kirim SMS dengan mengetik: Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
2. Kemudian kirim ke 2757

Lalu setelah berhasil melakukan registrasi, Anda sudah dapat melihat status keanggotaan BP Jamsostek sehingga mengetahui apakah layak diberikan subsidi gaji atau tidak. Selamat menunggu subsidi gajinya, gaes!
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)