Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 17, Ini Daftarnya
Jum'at, 26 April 2024 - 19:34 WIB
loading...
Jumlah bandara internasional di Indonesia dipangkas dari 34 bandara menjadi 17 bandara saja. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk memangkas jumlah bandara internasional dari 34 bandara menjadi 17 bandara saja. Hal itu tertuang lewat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, tujuan pengurangan jumlah Bandara Internasional ini secara umum adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Maskapai Tolak Rencana Iuran Pariwisata Lewat Tiket Pesawat, Ini Alasannya
"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujar Adita lewat keterangan resminya, Jumat (26/4/2024).
Dalam penyelenggaraan bandara internasional di dunia, kata dia, beberapa negara juga telah melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 35 bandara internasional. Kemudian, Amerika Serikat dengan penduduk sebanyak 399,9 juta hanya mengelola 18 bandara internasional saja.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, tujuan pengurangan jumlah Bandara Internasional ini secara umum adalah untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Maskapai Tolak Rencana Iuran Pariwisata Lewat Tiket Pesawat, Ini Alasannya
"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujar Adita lewat keterangan resminya, Jumat (26/4/2024).
Dalam penyelenggaraan bandara internasional di dunia, kata dia, beberapa negara juga telah melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 35 bandara internasional. Kemudian, Amerika Serikat dengan penduduk sebanyak 399,9 juta hanya mengelola 18 bandara internasional saja.
Lihat Juga :