RI-Malaysia Sepakati Pembaharuan MoU Perlindungan Pekerja Migran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah hari ini melakukan pertemuan dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Sim Chee Keong di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan keduanya menyepakati pembaharuan nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor formal tahun 2004.
Dalam kesempatan itu, selain mengucapkan selamat kepada Sim Chee Keong sebagai Menteri Sumber Manusia yang baru diangkat, Ida juga mendiskusikan perihal kerja sama kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang akan memberikan dampak positif bagi kedua negara.
Terkait pembaharuan MoU perlindungan pekerja migran, Ida menjelaskan bahwa hal itu harus segera dilakukan mengingat aturan yang berlaku sudah terlampau lama sehingga perlu menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini.
"Kami sangat berterima kasih sudah bertemu dan bertukar informasi terkait pengembangan kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia di bidang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Ida dalam keterangan persnya, Minggu (28/4/2024).
Ida mengatakan, dengan dukungan Sim Chee Keong, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan akan memberikan hasil yang lebih konkrit.
Selepas menyepakati pembaharuan Mou perlindungan pekerja migran tersebut, Ida dan Sim Chee Keong juga mendiskusikan isu-isu terkini terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Isu tersebut harus disepakati sebelum pelaksanaan Joint Working Group keempat yang akan dilaksanakan pada 9-11 Mei 2024 di Malaysia.
Dalam kesempatan itu, selain mengucapkan selamat kepada Sim Chee Keong sebagai Menteri Sumber Manusia yang baru diangkat, Ida juga mendiskusikan perihal kerja sama kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang akan memberikan dampak positif bagi kedua negara.
Terkait pembaharuan MoU perlindungan pekerja migran, Ida menjelaskan bahwa hal itu harus segera dilakukan mengingat aturan yang berlaku sudah terlampau lama sehingga perlu menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini.
"Kami sangat berterima kasih sudah bertemu dan bertukar informasi terkait pengembangan kerja sama bilateral Indonesia dan Malaysia di bidang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Ida dalam keterangan persnya, Minggu (28/4/2024).
Ida mengatakan, dengan dukungan Sim Chee Keong, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya di bidang ketenagakerjaan akan memberikan hasil yang lebih konkrit.
Selepas menyepakati pembaharuan Mou perlindungan pekerja migran tersebut, Ida dan Sim Chee Keong juga mendiskusikan isu-isu terkini terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Isu tersebut harus disepakati sebelum pelaksanaan Joint Working Group keempat yang akan dilaksanakan pada 9-11 Mei 2024 di Malaysia.
(fjo)