Perlindungan Mitra Driver Ojol Dipastikan Bisa Lewat BPJS maupun Asuransi Swasta

Rabu, 17 September 2025 - 12:48 WIB
loading...
Perlindungan Mitra Driver...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan skema perlindungan bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) telah tersedia melalui program pemerintah maupun swasta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan skema perlindungan bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) telah tersedia melalui program pemerintah maupun swasta. Kepastian ini menjadi respons regulator dalam menyikapi insiden kecelakaan kerja yang dialami driver ojol Affan Kurniawan yang meninggal dunia di tengah aksi massa.

"Skema ini merupakan instrumen penting dalam menghadapi risiko yang dihadapi mitra pengemudi maupun masyarakat luas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam program pemerintah, perlindungan bagi mitra ojol dapat diakses melalui program BPJS Ketenagakerjaan , yang mencakup mencakup manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sementara dalam skema asuransi swasta, Ogi menyebut produk ini telah tersedia dalam platform ojol.

Baca Juga: BPJS Ojol dan Gratis PPh Pekerja Hotel Masuk Stimulus Ekonomi Baru yang Disiapkan Pemerintah

Sedianya selain melalui BPJS, sejumlah perusahaan penyedia aplikasi transportasi juga menyediakan perlindungan tambahan dengan menggandeng perusahaan asuransi swasta. “Program asuransi swasta yang umumnya difasilitasi oleh platform,” kata Ogi.

Skema perlindungan dinilai menjadi hal utama dalam menghadapi berbagai risiko yang dihadapi pengemudi ojol saat bekerja di jalan. Hal ini untuk memastikan mitra pengemudi memiliki jaminan yang lebih memadai ketika menghadapi kecelakaan atau risiko lain.

Sebelumnya pemerintah telah menyiapkan paket stimulus, yang salah satu isinya merupakan diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojol. Baca Juga: Mayoritas Driver Ojol Lebih Pilih Cari Order daripada Ikut Aksi Hari Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Danantara Sudah Pegang...
Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8%
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Rekomendasi
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved