Perlindungan Mitra Driver Ojol Dipastikan Bisa Lewat BPJS maupun Asuransi Swasta

Rabu, 17 September 2025 - 12:48 WIB
loading...
Perlindungan Mitra Driver...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan skema perlindungan bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) telah tersedia melalui program pemerintah maupun swasta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan skema perlindungan bagi mitra pengemudi ojek online (ojol) telah tersedia melalui program pemerintah maupun swasta. Kepastian ini menjadi respons regulator dalam menyikapi insiden kecelakaan kerja yang dialami driver ojol Affan Kurniawan yang meninggal dunia di tengah aksi massa.

"Skema ini merupakan instrumen penting dalam menghadapi risiko yang dihadapi mitra pengemudi maupun masyarakat luas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam program pemerintah, perlindungan bagi mitra ojol dapat diakses melalui program BPJS Ketenagakerjaan , yang mencakup mencakup manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sementara dalam skema asuransi swasta, Ogi menyebut produk ini telah tersedia dalam platform ojol.

Baca Juga: BPJS Ojol dan Gratis PPh Pekerja Hotel Masuk Stimulus Ekonomi Baru yang Disiapkan Pemerintah

Sedianya selain melalui BPJS, sejumlah perusahaan penyedia aplikasi transportasi juga menyediakan perlindungan tambahan dengan menggandeng perusahaan asuransi swasta. “Program asuransi swasta yang umumnya difasilitasi oleh platform,” kata Ogi.

Skema perlindungan dinilai menjadi hal utama dalam menghadapi berbagai risiko yang dihadapi pengemudi ojol saat bekerja di jalan. Hal ini untuk memastikan mitra pengemudi memiliki jaminan yang lebih memadai ketika menghadapi kecelakaan atau risiko lain.

Sebelumnya pemerintah telah menyiapkan paket stimulus, yang salah satu isinya merupakan diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojol. Baca Juga: Mayoritas Driver Ojol Lebih Pilih Cari Order daripada Ikut Aksi Hari Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Rekomendasi
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved