Kemendagri Dukung PSN Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal

Minggu, 28 April 2024 - 22:57 WIB
loading...
Kemendagri Dukung PSN...
Pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan pemerintah melalui optimalisasi kebijakan fiskal nasional.

Pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan upaya ini penting diimplementasikan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.

"PSN ini bukan hanya sekadar kebijakan pembebasan pajak terutang atas program ini, namun harus kita melihat jauh ke depan terkait dampak positif yang ditimbulkan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat. Baik langsung maupun secara tidak langsung, khususnya terkait perputaran roda perekonomian masyarakat yang secara otomatis menguatkan dan mendukung stabilitas fiskal daerah," kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Mendagri Lantik Sadali Ie Jadi Pj Gubernur Maluku Gantikan Murad Ismail

Dia menyampaikan Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah berperan dalam mengasistensi pelaksanaan tugas dan fungsi pemda. Selain itu, Kemendagri juga mendorong pemda dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait lainnya. Oleh karena itu, Kemendagri sangat mendukung kegiatan sosialisasi PSN untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.

"Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan gambaran serta penjelasan tentang pelaksanaan proyek strategis nasional, mulai dari landasan hukum sebagai dasar pelaksanaannya, administrasi pengelolaannya, hak serta kewajibannya, sampai dengan implementasi di lapangan, yang pada akhirnya dapat menambah pengetahuan bagi seluruh aparat pemerintah daerah, BPN, dan juga dari jajaran PTPN dalam upaya mengimplementasikan peraturan perundang-undangan, yang salah satunya mengenai PSN ini," ujarnya.

Maurits memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi PSN oleh PTPN karena memberikan manfaat bagi banyak pihak. Program prioritas nasional yang diimplementasikan menjadi PSN telah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana ketentuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Acara seperti ini bermanfaat dalam menginformasikan kebijakan baru pemerintah, baik yang terkait dengan masyarakat maupun dengan pemerintah daerah, sehingga dapat memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan berbagai stakeholder terkait, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU HKPD maupun PP KUPDRD," kata Maurits.

Baca Juga: Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Perkuat Pengelolaan BUMD Guna Tingkatkan Pembangunan Daerah

Dalam hal insentif fiskal daerah, tambah Maurits, kepala daerah memiliki kewenangan terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah dalam rangka menjaga target yang telah ditetapkan agar dapat tercapai dengan optimal. Melalui pemberian insentif fiskal tersebut, diharapkan beban pajak berkurang, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.

"Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD. Dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Beberkan Capaian...
Purbaya Beberkan Capaian Satgas Debottlenecking: Percepat Investasi Rp525 Triliun
Resmi Jadi Operator...
Resmi Jadi Operator Cisem II, Pertagas Siap Mengalirkan Gas Bumi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
KRAS Ambil Bagian dalam...
KRAS Ambil Bagian dalam Hilirisasi Nasional Fase 2: Perkuat Kedaulatan Industri Baja Nasional
3 Kementerian Matangkan...
3 Kementerian Matangkan Sinergi Pengelolaan Aset Olahraga, 20 Stadion Jadi Proyek Awal
Soal Progres Mobil Nasional,...
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
Satgas Percepatan Program...
Satgas Percepatan Program Strategis Dibentuk, Menko Airlangga Ungkap Tugas 3 Pokja
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Apakah iPhone 18 Pro...
Apakah iPhone 18 Pro Max Akan Jadi Lompatan Terbesar Teknologi Kamera
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved