3 Kementerian Matangkan Sinergi Pengelolaan Aset Olahraga, 20 Stadion Jadi Proyek Awal

Selasa, 02 Desember 2025 - 23:16 WIB
loading...
3 Kementerian Matangkan...
Kemenpora, Kemendagri, dan Kementerian UMKM selanjutnya akan memetakan seluruh aset olahraga agar tidak ada pembangunan yang tumpang tindih dan membebani anggaran daerah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengelolaan serta pemanfaatan aset olahraga . Sinergi ini diawali dengan fokus mengelola 20 stadion yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga pusat serta daerah. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh tiga Kementerian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Selasa (2/12/2025).

Dalam persamuhan itu, hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

Baca Juga: Skema Pemanfaatan Aset Daerah untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan Akan Diselaraskan

Erick Thohir menegaskan, bahwa kolaborasi lintas kementerian ini penting untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah dalam merawat fasilitas olahraga. Nota kesepahaman ini menjadi landasan agar pengelolaan aset olahraga berjalan profesional dan efektif.

"Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” kata Erick kepada awak media, termasuk iNews Media Group di Kemendagri, Jakarta pada Selasa (2/12/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Lesca Gadai Premier...
Lesca Gadai Premier Ubah Barang Mewah Jadi Aset Resiliensi Finansial
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Rekomendasi
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved