BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp24,05 Triliun

Kamis, 10 Januari 2019 - 12:40 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp24,05 Triliun
BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp24,05 Triliun
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menyatakan sepanjang 2018 telah membayarkan total klaim kepada peserta sebesar Rp24,05 triliun.

Jumlah tersebut dibayarkan dari 2,15 juta kasus klaim yang diajukan. “Khusus untuk kasus kecelakaan kerja, sepanjang 2018 tercatat sebanyak 173.000 pengajuan klaim dengan nilai klaim sebesar Rp1,22 triliun,” ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif seusai penyerahan santunan kepada ahli waris korban tsunami Banten di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Banten, kemarin.

Krishna mengatakan, untuk 2018 seiring dengan banyaknya musibah bencana alam yang terjadi, ada kenaikan klaim, tapi jumlahnya tidak signifikan. Pasalnya dari korban yang terjadi akibat bencana, hanya sekitar 3- 5% yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bencana dan musibah yang terjadi sepanjang 2018 memang merupakan hal yang perlu diperhatikan, terutama dari sisi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga ke depannya perlindungan dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja di Indonesia,” jelasnya.

Dia mencontohkan, dari jum lah ratusan korban tsunami Banten yang meninggal hanya 22 orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah total pembayaran klaim Rp9,65 miliar telah disalurkan, yang terdiri atas santunan kematian, bantuan pemakaman, santunan berkala, santunan bea siswa, dan tabungan jaminan hari tua (JHT).

“Begitu juga dengan yang bencana di Palu dan daerah lainnya. Masih sedikit pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. Bahkan, lanjut Krishna, mayoritas pekerja seni seperti artis dan penyanyi belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Padahal risiko bencana bisa datang kapan saja sehingga para pekerja seni dan profesi apa pun harus dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Deputi Direktur Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Teguh Purwanto mengungkapkan, total klaim yang dibayarkan kepada peserta di wilayah Banten sepanjang 2018 mencapai Rp2,1 triliun.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan klaim yang dibayarkan pada 2017 sebesar Rp1,7 triliun. “Kenaikan pembayaran klaim ini karena manfaat yang kami bayarkan terus mengalami peningkatan.

Misalnya untuk para pekerja yang mengalami putus tangan dan kaki, maka kami carikan tangan dan kaki palsu dengan sistem robotik sehingga fungsinya bisa seperti tangan dan kaki asli,” tegas Teguh. (Rakhmat Baihaqi)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7366 seconds (0.1#10.140)