DPR Akan Panggil Maskapai untuk Berdiskusi Penetapan Harga Bagasi

Sabtu, 12 Januari 2019 - 07:18 WIB
DPR Akan Panggil Maskapai untuk Berdiskusi Penetapan Harga Bagasi
DPR Akan Panggil Maskapai untuk Berdiskusi Penetapan Harga Bagasi
A A A
JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan bahwa maskapai penerbangan yang menetapkan tarif bagasi masih menjadi maskapai dengan biaya murah. Anggota Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said, mengatakan meski penetapan tarif bagasi mengerek harga tiket namun belum lebih mahal dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Muhidin menerangkan, harga tiket yang mahal pada maskapai berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) itu dikarenakan masih berlakunya harga tiket pada peak season. Dan harga bagasi pun tidak masuk dalam perhitungan harga tiket.

"Itu kan diluar harga tiket (bagasi). Tapi kalau harga aslinya sendiri masih murah. Kalau bagasinya banyak, ya ditetapkan sesuai harga. Tapi menurut saya belum semahal dari Garuda, karena mereka masih maskapai berbiaya murah," ujar Muhidin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Dia menjelaskan bahwa maskapai berbiaya hemat itu diidentifikasikan dengan pelayanan yang dikurangi, seperti tidak ada makanan dan pelayanan esktra.

"Jadi maskapai berbiaya hemat karena pelayanannya juga tidak ada makanan. Kalau maskapai yang tidak murah, kan pelayanannya beda," tukas dia.

Meski demikian, pihaknya akan memanggil maskapai berbiaya hemat untuk mendiskusikan mengenai penetapan harga bagasi. Hal ini agar tidak meresahkan masyarakat pengguna jasa transportasi udara.

"Nanti kami panggil, kita diskusikan baik-baik dengan hasil yang tidak membuat masyarakat khawatir dan cemas," katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3051 seconds (0.1#10.140)