Profesor Ini Bongkar Mitos Cukai Rokok Bukan Kontribusi Industri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany mengatakan, banyak pejabat yang salah paham terkait pendapatan negara dari industri rokok . Menurutnya, rokok bukan industri strategis untuk pendapatan negara.
"Cukai rokok bukan kontribusi dari industri rokok. Cukai rokok merupakan kontribusi dari kami-kami yang menginginkan konsumsi rokok turun. Untuk itu orang yang merokok kita denda, namanya cukai," kata Hasbullah dalam diskusi bersama YLKI secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Ia menjelaskan bahwa denda ini diberikan atas perilaku hidup yang tidak sehat. Perilaku itu membahayakan dirinya dan orang lain, sehingga menimbulkan penyakit, makanya didenda. ( Baca juga:Pemerintah Tak Perlu Khawatir Deklarasi KAMI, IPW Sebut di Era SBY Pernah Ada Gerakan Serupa )
"Penerimaan Rp170 triliun itu bukan kontribusi dari industri rokok. Melainkan denda yang dilakukan kepada mereka yang merusak kesehatan," jelasnya.
Ia menambahkan, ini salah paham yang sering dibanggakan. Menurutnya, seharusnya masyarakat sedih bukan bangga karena yang didenda si perokok, bukan dari industrinya.
"Cukai rokok bukan kontribusi dari industri rokok. Cukai rokok merupakan kontribusi dari kami-kami yang menginginkan konsumsi rokok turun. Untuk itu orang yang merokok kita denda, namanya cukai," kata Hasbullah dalam diskusi bersama YLKI secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Ia menjelaskan bahwa denda ini diberikan atas perilaku hidup yang tidak sehat. Perilaku itu membahayakan dirinya dan orang lain, sehingga menimbulkan penyakit, makanya didenda. ( Baca juga:Pemerintah Tak Perlu Khawatir Deklarasi KAMI, IPW Sebut di Era SBY Pernah Ada Gerakan Serupa )
"Penerimaan Rp170 triliun itu bukan kontribusi dari industri rokok. Melainkan denda yang dilakukan kepada mereka yang merusak kesehatan," jelasnya.
Ia menambahkan, ini salah paham yang sering dibanggakan. Menurutnya, seharusnya masyarakat sedih bukan bangga karena yang didenda si perokok, bukan dari industrinya.
(uka)