TPPU Gunakan Aset Kripto Dinilai Justru Lebih Mudah Dilacak

Jum'at, 03 Mei 2024 - 22:32 WIB
loading...
TPPU Gunakan Aset Kripto...
Penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal perlu diwaspadai. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal perlu diwaspadai. Hal itu sejalan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp132 triliun beberapa waktu lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun baru-baru ini menemukan dua pejabat yang memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK masih menyelidiki apakah kepemilikan aset kripto tersebut terindikasi TPPU atau tidak.

"Pertumbuhan industri kripto di Indonesia memang sangat pesat. Ini membuka peluang baru bagi banyak pihak, mulai dari kalangan bawah hingga atas. Namun di sisi lain, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal," ungkap CEO Indodax Oscar Darmawan, di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap TPPU melalui Aset Kripto Sebesar Rp139 Triliun

Menurut dia penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal merupakan kesalahan besar mengingat transparansi alami aset kripto. Oscar mengungkapkan, penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sebenarnya dapat dengan mudah terdeteksi. Hal itu karena teknologi dasar dari aset kripto, yaitu Blockchain, memiliki kemampuan untuk memverifikasi dan melacak setiap transaksi. "Oleh karena itu tindakan ilegal semacam ini dapat terungkap dengan cepat," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
Rekomendasi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved