TPPU Gunakan Aset Kripto Dinilai Justru Lebih Mudah Dilacak

Jum'at, 03 Mei 2024 - 22:32 WIB
loading...
TPPU Gunakan Aset Kripto...
Penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal perlu diwaspadai. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal perlu diwaspadai. Hal itu sejalan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp132 triliun beberapa waktu lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun baru-baru ini menemukan dua pejabat yang memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK masih menyelidiki apakah kepemilikan aset kripto tersebut terindikasi TPPU atau tidak.

"Pertumbuhan industri kripto di Indonesia memang sangat pesat. Ini membuka peluang baru bagi banyak pihak, mulai dari kalangan bawah hingga atas. Namun di sisi lain, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal," ungkap CEO Indodax Oscar Darmawan, di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap TPPU melalui Aset Kripto Sebesar Rp139 Triliun

Menurut dia penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal merupakan kesalahan besar mengingat transparansi alami aset kripto. Oscar mengungkapkan, penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sebenarnya dapat dengan mudah terdeteksi. Hal itu karena teknologi dasar dari aset kripto, yaitu Blockchain, memiliki kemampuan untuk memverifikasi dan melacak setiap transaksi. "Oleh karena itu tindakan ilegal semacam ini dapat terungkap dengan cepat," kata dia.

Lebih lanjut, Oscar menjelaskan bahwa sifat data yang terikat dalam teknologi Blockchain merupakan faktor kunci dalam menjamin transparansi dan keamanan. Ada banyak keunggulan yang dapat diperoleh dari teknologi Blockchain, seperti tingkat keamanan yang tinggi, transparansi yang lebih besar, ketidakmampuan untuk mengubah data, dan efisiensi yang meningkat.

"Selain itu, teknologi ini dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pelacakan pergerakan aset," tambahnya.

Baca Juga: Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Capai Rp139 T, Jokowi: Kita Tak Boleh Jadul

Oscar menyoroti transparansi Blockchain memungkinkan pengguna untuk memantau alur perpindahan aset kripto meskipun data yang tersedia bersifat pseudonim. Walaupun identitas pemiliknya tidak tersedia secara langsung, data transaksi tetap tercatat dan dapat dilacak bahkan setelah berpindah tangan beberapa kali. Dengan demikian, aset kripto tidak cocok digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan. Sebaliknya, justru menggunakan aset kripto dalam melakukan tindak kejahatan dapat mempermudah pelacakannya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Tokenisasi Aset Pintu...
Tokenisasi Aset Pintu Meroket Capai USD29 Miliar di 2026
Ingatkan Masyarakat,...
Ingatkan Masyarakat, Patron: Jual atau Pinjamkan Rekening Bisa Dipidana
Pintu Goes to Campus...
Pintu Goes to Campus Gandeng OJK, & Unpad Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut TPPU Kasus Narkoba untuk Memiskinkan Pelaku
Rekomendasi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Berita Terkini
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved