TPPU Gunakan Aset Kripto Dinilai Justru Lebih Mudah Dilacak

Jum'at, 03 Mei 2024 - 22:32 WIB
loading...
TPPU Gunakan Aset Kripto...
Penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal perlu diwaspadai. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal perlu diwaspadai. Hal itu sejalan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp132 triliun beberapa waktu lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun baru-baru ini menemukan dua pejabat yang memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK masih menyelidiki apakah kepemilikan aset kripto tersebut terindikasi TPPU atau tidak.

"Pertumbuhan industri kripto di Indonesia memang sangat pesat. Ini membuka peluang baru bagi banyak pihak, mulai dari kalangan bawah hingga atas. Namun di sisi lain, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal," ungkap CEO Indodax Oscar Darmawan, di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap TPPU melalui Aset Kripto Sebesar Rp139 Triliun

Menurut dia penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal merupakan kesalahan besar mengingat transparansi alami aset kripto. Oscar mengungkapkan, penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sebenarnya dapat dengan mudah terdeteksi. Hal itu karena teknologi dasar dari aset kripto, yaitu Blockchain, memiliki kemampuan untuk memverifikasi dan melacak setiap transaksi. "Oleh karena itu tindakan ilegal semacam ini dapat terungkap dengan cepat," kata dia.

Lebih lanjut, Oscar menjelaskan bahwa sifat data yang terikat dalam teknologi Blockchain merupakan faktor kunci dalam menjamin transparansi dan keamanan. Ada banyak keunggulan yang dapat diperoleh dari teknologi Blockchain, seperti tingkat keamanan yang tinggi, transparansi yang lebih besar, ketidakmampuan untuk mengubah data, dan efisiensi yang meningkat.

"Selain itu, teknologi ini dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pelacakan pergerakan aset," tambahnya.

Baca Juga: Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Capai Rp139 T, Jokowi: Kita Tak Boleh Jadul

Oscar menyoroti transparansi Blockchain memungkinkan pengguna untuk memantau alur perpindahan aset kripto meskipun data yang tersedia bersifat pseudonim. Walaupun identitas pemiliknya tidak tersedia secara langsung, data transaksi tetap tercatat dan dapat dilacak bahkan setelah berpindah tangan beberapa kali. Dengan demikian, aset kripto tidak cocok digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan. Sebaliknya, justru menggunakan aset kripto dalam melakukan tindak kejahatan dapat mempermudah pelacakannya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Rekomendasi
KONI Pusat Yakin Indonesia...
KONI Pusat Yakin Indonesia Cycling Mampu Berprestasi di Asian Games 2026
HUT ke-15, AMG Komitmen...
HUT ke-15, AMG Komitmen Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern di Indonesia
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
Berita Terkini
Musk Peringatkan Bahaya...
Musk Peringatkan Bahaya Utang AS, Pajak Miliarder Tak Akan Cukup Hapus Defisit
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
Infografis
Menkes: Laki-laki Celananya...
Menkes: Laki-laki Celananya Ukuran 33 Lebih Cepat Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved