Gopay dan Ovo Bikin Sri Mulyani Cemas, DJP Harus Bisa Menyerap Pajak

Rabu, 13 Februari 2019 - 11:16 WIB
Gopay dan Ovo Bikin...
Gopay dan Ovo Bikin Sri Mulyani Cemas, DJP Harus Bisa Menyerap Pajak
A A A
JAKARTA - Perkembangan pesat perusahaan pembayaran QR code seperti OVO dan GoPay hingga membuat khawatir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menurut ekonom, perkembangan uang digital seharusnya bisa dimanfaatkan oleh otoritas pajak untuk menyerapnya dari perusahaan start-up.

"Yang diperlukan adalah bagaimana otoritas sistem keuangan mengantisipasi laju perkembangan uang digital ini untuk menjaga keamanan pengguna. Demikian juga bagaimana otoritas pajak memanfaatkan perkembangan ini untuk lebih bisa menyerap penerimaan pajak," ujar Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Pieter Abdullah saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/2/2019).

Sambung dia, pemerintah harus tegas dalam menyerap pajak uang digital yang dilakukan perusahaan startup. Hal ini menurutnya untuk kemajuan ekonomi Indonesia dalam menyongsong perkembangan teknologi yang semakin maju.

"Saya kira kalau semua mempersiapkan diri mengikuti laju perkembangan ekonomi atau uang digital, kita akan bisa mendapatkan manfaat yang besar bagi perekonomian," terangnya.

Tidak hanya itu, Pieter menambahkan perkembangan uang digital adalah keniscayaan seiring berkembangnya teknologi informasi sekarang ini. Hal ini terang dia tentunya memiliki dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. "Karena uang digital ini mendorong kelancaran sistem pembayaran, tanpa menghalangi perkembangan ekonomi digital itu sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani mulai memberikan perhatian khusus kepada perusahaan penyedia jasa pembayaran digital seperti OVO dan GoPay. Bahkan dirinya meminta seluruh pegawai Kementerian Keuangan mempelajari tentang teknologi keuangan digital itu.

Menurut Sri Mulyani, perkembangan pembayaran qr code di Indonesia begitu pesat. Oleh karena itu Kementerian Keuangan harus menguasai industri tersebut agar bisa membuat kebijakannya. Diperkirakan ada dua hal yang menjadi kekhawatiran Sri Mulyani, potensi pajak yang hilang dan adanya transfer pricing yang tak bisa terdeteksi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Masalah Transaksi Keuangan...
Masalah Transaksi Keuangan yang Mencurigakan
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
41 menit yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
52 menit yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
1 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
2 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
2 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved