Ekonom: Pajak Gopay dan Ovo Jangan Halangi Perkembangan Startup

Rabu, 13 Februari 2019 - 12:26 WIB
Ekonom: Pajak Gopay...
Ekonom: Pajak Gopay dan Ovo Jangan Halangi Perkembangan Startup
A A A
JAKARTA - Salah satu yang menjadi kekhawatiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terhadap fenomena alat pembayaran digital seperti Gopay dan Ovo diyakini terkait adanya potensi pajak yang hilang. Meski begitu Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Pieter Abdullah mengatakan jika pemerintah menerapkan pajak, maka harus adil dan tidak memberatkan perusahaan startup.

"Go pay dan Ovo atau uang digital itu kan cuma alat pembayaran, jualan sama saja. Pajaknya juga sama saja. Perusahaan Gopay juga perusahaan yang sama saja pajaknya nya, engga perlu dibedakan," ujar Ekonom Pieter Abdullah saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/2/2019).

Dia mengatakan, peran yang harus diantisipasi adalah bagaimana Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) memperhitungkan pajak tersebut tanpa menghalangi perkembangan perusahaan- perusahaan digital.

"Perusahaan starup dengan perusahaan pabrik kecap kan intinya sama saja, tidak perlu ada pembedaan. Pajak penghasilan, PPN, semuanya sama saja. Kenapa harus dibedakan," jelasnya.

Sebelumnya Sri Mulyani meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dalam menentukan suatu kebijakan ke depannya terkait perkembangan teknologi pembayaran digital seperti Go-Pay dan Ovo. "Kita harus memahami ini, mengantisipasi, mengelola, memanage, memanfaatkan. Kalau tidak kita ketinggalan. Ini tanggung jawab yang berat," kata Sri Mulyani.

Dari fenomena alat pembayaran digital, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta pihak Kemenkeu harus memiliki kesadaran dan pemahaman tentang digital dan teknologi ini. Sehingga, jajarannya bisa ikut mengimbangi serta membuat aturan dari dua financial technology.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
HUB.ID Tahap 2 Digelar...
HUB.ID Tahap 2 Digelar Juni, Intip Kriteria Startup yang Dicari
Ditjen Pajak Bisa Intip...
Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Digital dan E-Money, Buat Apa?
Mau Lapor SPT Secara...
Mau Lapor SPT Secara Elektronik? Begini Caranya
SPT Pajak Tahunan Sudah...
SPT Pajak Tahunan Sudah Bisa Dilaporkan, Ini Cara Daftar DJP untuk Lapor SPT Online
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
7 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
7 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
7 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
7 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
8 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
8 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved