Menyongsong Industri 4.0, Kemenhub Siap Patenkan Temuan dan Inovasi

Rabu, 20 Februari 2019 - 03:11 WIB
Menyongsong Industri 4.0, Kemenhub Siap Patenkan Temuan dan Inovasi
Menyongsong Industri 4.0, Kemenhub Siap Patenkan Temuan dan Inovasi
A A A
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap mengikuti perkembangan maupun temuan-temuan inovatif berbasis industry 4.0. Temuan-temuan tersebut diharapkan bisa bermanfaat tidak hanya pada sektor perhubungan namun juga sektor informal lainnya.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, Sugiharto mengatakan, saat ini banyak temuan inovatif yang siap dipatenkan dan dimanfaatkan pada sektor usaha berbasis transportasi. Misalnya, untuk alat deteksi dini genangan air di bandara atau Water Level Detector. Alat ini mampu mendeteksi ketinggian genangan air di bandara sehingga menjadi peringatan kepada navigator bandara memperingatkan kewaspadaan pada saat pesawat akan landing dan take off.

“Water Level Detector ini misalnya bisa mengetahui ketinggian genangan air ketika hujan di bandara atau airport. Artinya, ketika hujan menggenangi bandara ada saat aman ketingian genangan bisa didarati pesawat dan ada saat yang darurat atau memberikan peringatan kepada pilot dari vavagitaor bandara atau airnav,” ungkapnya saat Expo Balibang Kemenhub di Jakarta.

Dia menambahkan, masih diperlukan waktu setahun untuk menerapkan alat water level detector di tiap-tiap bandara. “Tapi pengujian sudah kita lakukan dan tinggal membutuhkan sertikasi di dalam negeri saja,” pungkasnya.

Selain water level detector, temuan dan inovasi lainnya dari Balitbang kemenhub diantaranya wind Hear Detector atau alat pendeteksi angin yang penerapannya juga di bandara. Alat ini mampu mendeteksi kecepatan angin yang memberikan dampak terhadap pesawat pada saat mendarat dan take off.

Kemenhub sendiri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi terkait arah penerapan inovasi di masyarakat menyongsong industry 4.0. Artinya, penerapan temuan dan inovasi di sektor Perhubungan akan disesuaikan dengan kebutuhan yang berbasis industry 4.0 di dalam negeri.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5046 seconds (0.1#10.140)