Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 Era Prabowo, Pakar: Kebanyakan Program Pengeluaran

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:49 WIB
loading...
Sri Mulyani Siapkan...
Menkeu Sri Mulyani telah menyiapkan RAPBN 2025 untuk dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran, yang menurut Peneliti Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB, Teuku Riefky merupakan hal lumrah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani menjadi sorotan setelah mengumumkan telah menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2025 untuk dijalankan pemerintahan Prabowo -Gibran dengan membidik pertumbuhan ekonomi di rentang 5,1% hingga 5,5% dan defisit anggaran 2,45-2,82% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga: Usulan Asumsi Dasar Makro 2025: Ekonomi RI Tumbuh 5,1-5,5%, Rupiah Rp15.300-Rp16.000/USD

Menurut Peneliti Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB, Teuku Riefky, apa yang dilakukan Menkeu merupakan hal yang lumrah dilakukan di masa transisi pergantian kepemimpinan, di mana di era-era sebelumnya pun penyiapan anggaran untuk pemerintahan baru telah berulangkali dilakukan.

"Jadi kalau kita bicara terkait APBN transisi sebetulnya memang ini adalah aktivitas atau kegiatan yang selalu dilakukan saat memang terjadi pergantian pemerintahan," kata Riefky dalam program Market Review yang ditayangkan di YouTube IDX Channel, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Defisit APBN 2025 Dirancang Lebih Lebar Agar Prabowo Bisa Leluasa

"Sama misalnya seperti di tahun 2014 saat kemudian pemerintahan berganti dari era SBY ke era Jokowi. Jadi memang transisi dari APBN terhadap pemerintahan baru ini merupakan merupakan event yang cukup berulang dilakukan," lanjutnya.

Riefky mengungkap, penyiapan APBN dilakukan guna mengakomodir program-program yang rencananya akan dijalankan oleh pemerintahan berikutnya. Terlebih menurutnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto juga telah mencanangkan beberapa program yang membutuhkan biaya besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Berita Terkini
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Hadapi Ketidakpastian...
Hadapi Ketidakpastian Global, Gajah Tunggal Andalkan Efisiensi dan Inovasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Infografis
Timnas AMIN Ingin Hadirkan...
Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini di MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved