Alat Berat: Definisi, Jenis dan Fungsi

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:38 WIB
loading...
Alat Berat: Definisi,...
Tren alat berat menjadi hal yang penting bagi para pebisnis karena berkaitan erat dengan dampak pada pembangunan infrastruktur. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Tren alat berat menjadi hal yang penting bagi para pebisnis karena berkaitan erat dengan dampak pada pembangunan infrastruktur. Ketersediaan alat berat yang efektif penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur. Ini dia definisi, jenis, dan fungsi dari alat berat.

Definisi Alat Berat
Alat berat merupakan mesin yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi berat yang sulit dilakukan oleh tenaga manusia. Alat berat memiliki tenaga besar, mobilitas tinggi, dan konstruksi kokoh untuk membantu menyelesaikan suatu proyek secara efektif.

Jenis, dan Fungsi Alat Berat
Jenis alat berat dibedakan menjadi beberapa kategori berdasarkan fungsinya, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Alat Penggalian:

Excavator: Untuk menggali, memuat, dan memindahkan material.
Bulldozer: Untuk meratakan tanah, mendorong material, dan membuat parit.
Backhoe Loader: Kombinasi excavator dan loader dalam satu unit.
Trencher: Untuk menggali parit dan saluran.
Dredger: Untuk mengeruk lumpur dan material di bawah air.

2. Alat Pemuat dan Pengangkut:

Loader: Untuk memuat material ke dalam truk atau trailer.
Dump Truck: Untuk mengangkut material dari satu tempat ke tempat lain.
Scraper: Untuk mengangkut material dalam jumlah besar dalam jarak jauh.
Conveyor Belt: Untuk memindahkan material secara terus menerus.

3. Alat Pemadatan:

Roller: Untuk memadatkan tanah, aspal, dan beton.
Vibratory Plate Compactor: Untuk memadatkan tanah dan material ringan.

4. Alat Pengangkat dan Pemindahan:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)