Tegur Performa Garuda yang Dinilai Buruk, Kemenag: Belum Ada Perbaikan Signifikan

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:48 WIB
loading...
Tegur Performa Garuda...
Kemenag menegur performa maskapai Garuda Indonesia pada penerbangan haji tahun ini yang dinilai buruk. FOTO/Ilustrasi/Dok.
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan teguran tertulis ke Garuda Indonesia pada 16 Mei lalu terkait perfoma maskapai tersebut pada penerbangan haji tahun ini. Atas teguran tertulis, Kemenag menilai belum ada perbaikan layanan yang signifikan dari Garuda.

Kemenag menilai manajemen Garuda Indonesia gagal memberikan layanan terbaik kepada jemaah dalam fase pemberangkatan haji yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.

"Kami mencatat banyak persoalan yang terjadi dalam sepekan terakhir penerbangan jemaah haji Indonesia. Kami melihat performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan," ujar Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangan resminya, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Pesawat Jemaah Haji UPG-05 Makassar Rusak, Garuda Indonesia Dapat Teguran Keras dari Kemenag

Anna menjelaskan, Kementerian Agama mencatat ada sejumlah persoalan pada penerbangan jemaah haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024. Pertama, kerusakan di mana sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api pada saat take off penerbangan jemaah kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar UPG-05).

Kedua, keterlambatan penerbangan. On Time Performance (OTP) Garuda Indonesia dinilai sangat buruk. Kemenag mencatat, persentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia mencapai 47,5%. "Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan," cetusnya.

Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia juga meleset. Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali. "Salah satunya pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama," sebut Anna.

Baca Juga: Garuda Setop Sementara Operasional Boeing 747-400 Usai Insiden Kebakaran Mesin

Anna mengatakan, Kemenag mencatat sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang pecah kloter. "Maksudnya pecah kloter itu satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama," jelasnya.

Keempat, tas kabin dan kursi roda jemaah tidak terbawa. Peristiwa ini dialami oleh penerbangan jemaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28). Ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut. Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

"Ini bahkan tidak ada informasi dari Garuda. Padahal petugas haji pontang-panting mencarinya. Belakangan kita tahu bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tidak terbawa dan baru diterbangkan bersama pesawat yang memberangkatkan kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33," kata Anna.

Lebih lanjut, Anna mengatakan bahwa Garuda harus meminta maaf dan memberikan kompensasi langsung kepada jemaaah. "Garuda juga harus segera melakukan perbaikan ke depan," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Penerbangan Haji 2026,...
Penerbangan Haji 2026, Pertamina Patra Niaga Siapkan Avtur Lebih 80.000 KL
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved