Global Mediacom Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1 Triliun
Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:36 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah senilai total Rp1 triliun untuk kebutuhan refinancing dan modal kerja. Corporate Secretary BMTR Abuzzal Abusaeri mengatakan, induk perusahaan MNC Media tersebut melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) II Global Mediacom Tahap I dengan target dana yang dihimpun senilai Rp1 triliun.
Emisi obligasi tahap I yang dirilis mencapai Rp700 miliar. Obligasi ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 hari, tiga dan lima tahun. Kupon obligasi berada pada rentang 9,75%-10,75% untuk tenor 370 hari, kisaran 10,25%-11,25 % untuk tiga tahun, dan 11,00%-12,00% untuk lima tahun.
"Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi," ujar Abuzzal di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Saat bersamaan, Global Mediacom juga merilis sukuk ijarah Tahap I berkelanjutan dengan target penghimpunan dana Rp300 miliar. Sukuk ijarah ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 hari, tiga tahun dan lima tahun. Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah. ( Baca juga:Harga Emas Ngamuk Makin Tak Terbendung )
Dalam rangka penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek hutang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA dan idAsy.
Emisi obligasi tahap I yang dirilis mencapai Rp700 miliar. Obligasi ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 hari, tiga dan lima tahun. Kupon obligasi berada pada rentang 9,75%-10,75% untuk tenor 370 hari, kisaran 10,25%-11,25 % untuk tiga tahun, dan 11,00%-12,00% untuk lima tahun.
"Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi," ujar Abuzzal di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Saat bersamaan, Global Mediacom juga merilis sukuk ijarah Tahap I berkelanjutan dengan target penghimpunan dana Rp300 miliar. Sukuk ijarah ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 hari, tiga tahun dan lima tahun. Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah. ( Baca juga:Harga Emas Ngamuk Makin Tak Terbendung )
Dalam rangka penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek hutang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA dan idAsy.
Lihat Juga :