Pengusaha Pertashop Boleh Jualan Pertalite, Syaratnya Ada Tambahan Biaya Rp100 Juta

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:27 WIB
loading...
Pengusaha Pertashop...
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengizinkan pengusaha Pertashop menyalurkan BBM penugasan Pertalite. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan Pertashop mitra distributor resmi produk ritel Pertamina diizinkan menjual Pertalite. Kuota yang diberikan kepada Pertashop sebanyak 100.000 kiloliter (kl).

"Dari kuota Pertalite 31,7 juta kl yang ditetapkan sebanyak 100.000 kl untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat ditemui di Gedung DPR, dikutip Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: Bisnis Pertashop Mati Suri, Pertamina Izinkan Jual Pertalite

Dia menjelaskan, Pertashop baru dibolehkan menjual jenis BBM khusus penugasan (JBKP) seharga Rp10.000 per liter itu jika status perizinannya berubah menjadi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kompak atau compact gas station.

Pengusaha Pertashop juga harus merogoh kocek tambahan di kisaran Rp75 juta-Rp100 juta untuk bisa menjadi SPBU Kompak yang layak menjual Pertalite. Erika mengungkapkan saat ini ada 10 Pertashop yang dinilai memmenuhi persyaratan sarana dan prasarana untuk naik status menjadi SPBU kompak.

Baca Juga: Pertashop Merugi, Pengamat: Salurkan Pertalite Bukan Solusi

Erika mengatakan 10 SPBU kompak tersebut sudah boleh menyalurkan Pertalite, dan BPH Migas pun telah menyiapkan kuota untuk masing-masing gerai. "Baru satu unit Pertashop yang sudah menyalurkan Pertalite pada akhir Mei 2024 ini," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
Distribusi BBM di Sumut...
Distribusi BBM di Sumut Berangsur Normal, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Aman
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
Rekomendasi
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Berita Terkini
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved