Gaji Karyawan Disunat Tapera 3%, IPW Khawatir Dana Hasil Iuran Buat Bancakan

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:14 WIB
loading...
Gaji Karyawan Disunat...
Indonesia Property Watch (IPW) menyoroti rencana pemotongan gaji karyawan untuk Tapera. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Indonesia Property Watch (IPW) menyoroti rencana pemotongan gaji karyawan swasta untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera sebesar 3%. Selain nilai yang dipangkas cukup besar, IPW khawatir ada penggelapan dana investasi tersebut.

Iuran Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 lalu.

Simpanan peserta ditetapkan sebesar 3%. Angka ini terdiri dari potongan gaji atau upah pekerja sebesar 2,5% dan 0,5% dari pemberi kerja. CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda menyebut, potensi penggelapan anggaran Tapera bisa saja terjadi, jika pengelolaannya tidak dilakukan secara transparan. Kendati prinsip Tapera dinilai baik.

"Tapera itu prinsipnya bagus, bisa jadi dana abadi, perumahan gitu ya, yang saya khawatirkan dan menjadi konsen kita, ini jadi kontrol bersama, masalah pengelolaannya," ujar Ali saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

"Jangan sampai tidak transparan, itu yang saya khawatirkan," paparnya.

Baca Juga: Serikat Buruh Tolak Potongan Gaji 3% Secara Paksa untuk Iuran Tapera

Dalam struktur Dewan Tapera atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) belum ada wakil dari konsumen atau para pekerja. Sehingga, kontrol atas pengelolaan anggaran tidak dapat dilakukan secara langsung.

"Kenapa, pertama di Dewan Tapera itu belum ada wakil, belum ada wakil konsumen, gimana kita konsumsi tahu untuk dananya itu bisa transparan digunakan karena dananya luar biasa lho, dana jumbo itu," beber dia.

Ali juga mempertanyakan siapa yang bakal bertanggung jawab, bila investasi dana Tapera gagal. Pertanyaan ini beralasan lantaran fund manager atau manajer investasi selaku pengelola tidak bertanggung jawab atas kegagalan yang dimaksudkan.

"Kedua, masalah pengelolaan uangnya itu akan diserahkan ke fund manager sebagian, fund manager itu pasti ada fee di sana, fee-nya itu jangan jadi dana bancakan, terus juga ketika fund manager mengelola kemudian rugi investasinya itu yang tanggung siapa?," tanyanya.

Baca Juga: Gaji Jauh dari Layak, Buruh Tolak Pungutan Tapera

"Karena di undang-undang pasar modal tidak ada yang bisa menyalahkan fund manager kalau rugi, itu yang tanggung masyarakat nanti. Nah itu pertanggung jawabnya gimana nanti Tapera," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Zurich Indonesia Perkuat...
Zurich Indonesia Perkuat SDM untuk Bersaing di Pasar Global
THR Pensiunan PNS Kapan...
THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Cek Kisaran Tanggal dan Nominalnya
Pengangguran di Singapura...
Pengangguran di Singapura Bakal Dapat Gaji Rp74 Juta per Bulan, Termasuk Korban PHK
PHK Menyangkut Urusan...
PHK Menyangkut Urusan Perut Ribuan Orang, Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Cara Menghitung THR...
Cara Menghitung THR Lebaran 2025, Prorata untuk Karyawan Tetap, Kontrak dan Freelance
Susul Sritex, 2 Pabrik...
Susul Sritex, 2 Pabrik Sepatu di Tangerang PHK 3.500 Karyawan
Jelang Ramadan Waktu...
Jelang Ramadan Waktu yang Tepat Rekrut Karyawan, Ini Alasannya
Agung Podomoro Land...
Agung Podomoro Land Gandeng BRI Life Tingkatkan Kesehatan Pekerja
Menaker Beberkan Soal...
Menaker Beberkan Soal Aturan Korban PHK Dapat 60% Gaji selama 6 Bulan
Rekomendasi
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Permainan Garuda Muda Didikte, Skor Tertinggal 0-2
Berita Terkini
Potensi Panas Bumi Indonesia...
Potensi Panas Bumi Indonesia Terbesar Kedua di Dunia, Penopang Transisi Energi
4 jam yang lalu
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
4 jam yang lalu
10 Tahun Sudah Midiatama...
10 Tahun Sudah Midiatama Academy Mendorong Transformasi Budaya K3 di Indonesia
5 jam yang lalu
Pekerja SKT Sampoerna...
Pekerja SKT Sampoerna Terima BLT Dana Bagi Hasil CHT Rp800.000 per Orang
6 jam yang lalu
Edukasi Ilmiah Penting...
Edukasi Ilmiah Penting dalam Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
7 jam yang lalu
Masyarakat Ramai-ramai...
Masyarakat Ramai-ramai Investasi Emas, Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton
7 jam yang lalu
Infografis
3 Calon Pemain Naturalisasi...
3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Jerman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved