Cetak Rekor MURI 3 Tahun Beruntun, Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak: Kado Terindah

Rabu, 19 Agustus 2020 - 21:45 WIB
loading...
Cetak Rekor MURI 3 Tahun...
Selama tiga tahun berturut-turut mendapat penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), kepemimpinan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode keempat masa bakti 2017-2020 dianggap mendapat kepercayaan publik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Selama tiga tahun berturut-turut mendapat penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), kepemimpinan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode keempat masa bakti 2017-2020 dianggap mendapat kepercayaan publik. Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak pun mengaku hal ini menjadi kado terindah dalam menghadirkan keadilan bagi para konsumen yang terbaikan haknya.

“Hari ini BPKN mendapat rekor MURI untuk aduan terbanyak konsumen dari sektor perumahan. Hal ini menjadi kado terindah BPKN periode keempat yang mulai dilantik sejak 2017 dan akan demisioner pada bulan ini. BPKN semakin mendapat kepercayaan dari publik,” katanya dalam webinar berjudul Dinamika Pengaduan Konsumen Sektor Perumahan, Rabu (19/8/2020).

(Baca Juga: Sektor Properti, Sangat Dibutuhkan tapi Paling Banyak Dikeluhkan )

Advokat yang lima kali memenangkan gugatan terhadap penelantaran konsumen penerbangan maskapai Lion Air ini menyatakan, hingga 4 Agustus 2020 BPKN menerima 2420 aduan konsumen sektor perumahan dari total 3269 aduan yang masuk.

“Dari total aduan yang masuk sektor perumahan paling banyak yaitu 74,03% adalah pengaduan konsumen perumahan baik itu rumah tapak maupun rumah vertikal,” sebut lelaki yang kembali terpilih menjadi komisioner BPKN periode kelima masa bakti 2020-2023 ini.

“BPKN mendapatkan penghargaan dari MURI. Hal ini sebagai bukti kepercayaan masyarakat kepada kerja BPKN. Memang dalam 75 tahun Indonesia merdeka ini, hak konsumen dari rakyat masih banyak yang diabaikan,” tambahnya.

(Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Tagihan Tak Wajar, Saatnya Ganti Teknologi Meter Listrik )

Rolas menjelaskan hal yang harus dilakukan oleh konsumen sebelum memutuskan untuk membeli produk properti adalah mengecek status dokumen secara langsung ke Kantor Administrasi Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat. Apabila diketahui sertifikat dari properti yang akan dibeli sedang diagunkan dia memberi nasihat agar tidak membelinya.

Dia juga menyatakan perlunya pembagian peran secara jelas dalam kewenanganan penanganan konsumen sektor perumahan seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum, YLKI, perbankan atau OJK, dan BPKN.

“Pembagian peran ini bukan berebut kewenangan. Tujuannya melindungi rakyat mendapatkan rumah sebagai tempat tinggal sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 UU 1945. Jadi berperan sebagai Negara dalam melindungi rakyatnya,” tutup dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Centrepark Raih WOW...
Centrepark Raih WOW Brand 2026, Dipilih Konsumen di Tengah Transformasi Parkir Berbasis Teknologi
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Rekomendasi
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Otto Media Grup dan...
Otto Media Grup dan SOMETHINC Dorong Kolaborasi Bisnis Kreator
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved