Apindo Tolak Pungutan Tapera, Bikin Sengsara Pengusaha dan Pekerja
Jum'at, 31 Mei 2024 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kalau misalnya ada penambahan lagi jadi tentu saja ini akan bertambah bebannya semakin berat dan juga dengan kondisi yang ada sekarang ini dengan permintaan-permintaan pasar dan lain-lain ini tentunya akan mempengaruhi ya kondisinya," terang Shinta.
Shinta menambahkan pihaknya menganjurkan, jika Tapera sifatnya berbentuk tabungan sebaiknya berbentuk sukarela bagi para pekerja.
"Kalau namanya tabungan ya sukarela aja. Jadi tidak perlu mengharuskan pemberi kerja dan pekerja untuk membayar iuran. Jadi itu kalau silahkan buat sukarela," ujarnya.
Selain itu, Shinta mengatakan Apindo juga mempertanyakan peran BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah diterapkan dengan memotong gaji pekerja sebagai bentuk jaminan sosial dan kesehatan. Dia menjelaskan dalam BPJS ketenagakerjaan terdapat Jaminan Hari Tua (JHT) yang 30% anggarannya dapat dimanfaatkan untuk layanan tambahan.
"Itu sudah hampir Rp136 triliun. Dari total 30 persen dari total JHT. Jadi menurut kami iuran Tapera ini buat apa? Ada iuran tambahan lagi," jelas Shinta.
Shinta menambahkan pihaknya menganjurkan, jika Tapera sifatnya berbentuk tabungan sebaiknya berbentuk sukarela bagi para pekerja.
"Kalau namanya tabungan ya sukarela aja. Jadi tidak perlu mengharuskan pemberi kerja dan pekerja untuk membayar iuran. Jadi itu kalau silahkan buat sukarela," ujarnya.
Selain itu, Shinta mengatakan Apindo juga mempertanyakan peran BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah diterapkan dengan memotong gaji pekerja sebagai bentuk jaminan sosial dan kesehatan. Dia menjelaskan dalam BPJS ketenagakerjaan terdapat Jaminan Hari Tua (JHT) yang 30% anggarannya dapat dimanfaatkan untuk layanan tambahan.
"Itu sudah hampir Rp136 triliun. Dari total 30 persen dari total JHT. Jadi menurut kami iuran Tapera ini buat apa? Ada iuran tambahan lagi," jelas Shinta.
Lihat Juga :