Apindo Tolak Pungutan Tapera, Bikin Sengsara Pengusaha dan Pekerja
Jum'at, 31 Mei 2024 - 14:32 WIB
loading...
Apindo menolak kebijakan Tapera yang menjadi iuran wajib baik bagi pekerja maupun perusahaan. FOTO/iStock
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ) yang menjadi iuran wajib baik bagi pekerja maupun perusahaan. Apindo menegaskan Tapera hanya menambah beban iuran yang sebelumnya sudah diambil melalui jaminan sosial, kesehatan hingga pesangon sekira 18,24% sampai 19,74%.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menjelaskan iuran wajib Tapera ini dinilai hanya menambah beban baik bagi pekerja maupun pengusaha. Pasalnya sejak sebelum Tapera, beban iuran yang dipotong dari gaji karyawan dan pendapatan perusahaan sudah terlampau besar.
"Saat ini beban-beban yang telah ditanggung perusahaan itu hampir 18,24% sampai 19,74%. Nah ini apa saja, ada Jamsostek, JHT (Jaminan Hari Tua), jaminan kematian, kecelakaan kerja, pensiun jaminan sosial kesehatan, ada cadangan pesangon dan ada macam-macam jadi jumlahnya besar," ujar Shinta selepas jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Gaji Jauh dari Layak, Buruh Tolak Pungutan Tapera
Shinta menilai, beban wajib iuran Tapera ini hanya menambah persoalan bagi para pengusaha maupun karyawan. Terlebih kondisi ekonomi kekinian yang tidak mendukung, dikhawatirkan akan mempersulit keberlangsungan para pengusaha.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menjelaskan iuran wajib Tapera ini dinilai hanya menambah beban baik bagi pekerja maupun pengusaha. Pasalnya sejak sebelum Tapera, beban iuran yang dipotong dari gaji karyawan dan pendapatan perusahaan sudah terlampau besar.
"Saat ini beban-beban yang telah ditanggung perusahaan itu hampir 18,24% sampai 19,74%. Nah ini apa saja, ada Jamsostek, JHT (Jaminan Hari Tua), jaminan kematian, kecelakaan kerja, pensiun jaminan sosial kesehatan, ada cadangan pesangon dan ada macam-macam jadi jumlahnya besar," ujar Shinta selepas jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Gaji Jauh dari Layak, Buruh Tolak Pungutan Tapera
Shinta menilai, beban wajib iuran Tapera ini hanya menambah persoalan bagi para pengusaha maupun karyawan. Terlebih kondisi ekonomi kekinian yang tidak mendukung, dikhawatirkan akan mempersulit keberlangsungan para pengusaha.
Lihat Juga :