Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Bali Senilai Rp17,94 M

Sabtu, 01 Juni 2024 - 17:00 WIB
loading...
Satgas BLBI Sita Aset...
Satgas BLBI telah melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI di wilayah Bali. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI di wilayah Bali dengan total estimasi nilai sebesar Rp17,94 miliar sesuai NJOP Tanah.

Rinciannya, yang pertama adalah penguasaan fisik aset properti eks BPPN, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT Bank Aken dan saat ini merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Pengalihan aset melalui pemasangan plang 1 bidang tanah seluas 3.500 m2 di Banjar Petak, Kelurahan Babalang, Kabupaten Bangli, dengan estimasi nilai sebesar Rp525 juta dan 2 bidang tanah total seluas 2.525 m2 di Dusun Jelekungkang, Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, dengan estimasi nilai sebesar Rp757,5 juta.

"Penguasaan dimaksud dilakukan oleh Tim Satgas BLBI bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Singaraja, Bpk. Lucillus Wenang Cailendra Hidajat dan jajaran, serta perwakilan Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara," tulis Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga: Aset Sitaan Milik Tommy Soeharto Tidak Laku, Dilelang Ulang Tahun Ini

Pelaksanaan kegiatan didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Nona Pricillia Ohei beserta jajaran. Kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Bangli, Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir dan jajaran, Kepala Polsek Bangli, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa dan jajaran, Kepala Desa Tamanbali, I Nyoman Sumargino dan Lurah Bebalang, I Wayan Alit Sumiartha.

Kemudian rincian yang kedua, penguasaan fisik aset properti eks BPPN melalui pemasangan plang atas 1 bidang tanah total seluas 5.150 m2, yang terletak di Desa Keliki, Tegalalang, Gianyar, Bali, yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT Bank Nusa Nasional dan saat ini tercatat sebagai aset/kekayaan negara, dengan estimasi nilai sebesar Rp10,3 miliar.

Kemudian rincian yang ketiga, penguasaan fisik aset properti eks BDL melalui pemasangan plang atas 1 (satu) bidang tanah seluas 950 m2, yang terletak di Jalan Teleng, Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali, yang berasal dari eks PT Bank Dagang Bali dan saat ini tercatat sebagai aset yang dikuasai oleh negara, dengan estimasi nilai sebesar Rp3,32 miliar.

Terakhir, penguasaan fisik aset properti eks BDL melalui pemasangan plang atas 3 (tiga) bidang tanah seluas 34.600 m2, yang terletak di Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, yang berasal dari eks PT Bank Dagang Bali dan saat ini tercatat sebagai aset yang dikuasai oleh negara, dengan estimasi nilai sebesar Rp1,73 miliar.

Terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya diantaranya pemblokiran, penjualan aset melalui lelang, hibah, dan penetapan status penggunaan kepada Kementerian/Lembaga," pungkas Rionald.

Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Diminta Serius Tangani Kasus BLBI

Satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keppres Nomor 16 Tahun 2021 jo, Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023. Adapun Satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BLBI di beberapa wilayah di Indonesia yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Jadikan Bali Pusat Keuangan...
Jadikan Bali Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tawarkan Pajak 0 Persen
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Water Taxi Bakal Dikembangkan...
Water Taxi Bakal Dikembangkan di Bali, Bandara Ngurah Rai ke Canggu Cuma 30 Menit
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga Jadi Ketua
Sambut Libur Keagamaan,...
Sambut Libur Keagamaan, PLN Siapkan 142 SPKLU dan Pasokan Listrik Berlapis di Bali
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Rekomendasi
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved