Indonesia Kini Memiliki Pelabuhan dengan Layanan Transhipment

Kamis, 21 Maret 2019 - 01:32 WIB
Indonesia Kini Memiliki Pelabuhan dengan Layanan Transhipment
Indonesia Kini Memiliki Pelabuhan dengan Layanan Transhipment
A A A
JAKARTA - Pelabuhan Tanjung Priok kini memiliki pelabuhan Transhipment untuk kapal-kapal Internasional. Hal ini setelah pelabuhan terpadat di Indoneisa itu mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. "Ini berarti kami dapat melayani kapal kapal Internasional yang akan melakukan transhipment di terminal,"jelas Direktur Utama T Jakarta International Container Terminal (JICT) Gunta Prabawa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Rabu (20/3/2019).

Dalam surat persetujuan yang dikirimkan oleh Kantor Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok no. S-2234/KPU.01/2018, JICT juga memiliki Dedicated Area untuk Cross Terminal Movement untuk PT JICT dan TPK Koja.

Selama ini, Indonesia menjadi pelabuhan transhipment untuk kapal domestik yang akan mengirimkan kargonya keluar Indonesia dengan kapal asing. Dengan adanya persetujuan dari Bea dan Cukai tersebut, maka JICT resmi menjadi pelabuhan petikemas pertama di Indonesia yang dapat melakukan kegiatan transhipment internasional. Dimana semua kapal dari luar Indonesia yang akan melakukan transhipment ke pelabuhan tujuan berikutnya, dapat melakukannya lewat JICT.

Selain memberikan pelayanan transhipment, JICT merupakan Terminal Petikemas pertama di Indonesia yang menerima kapal kapal Direct Service ke beberapa pelabuhan Internasional di dunia seperti Afrika, Australia, Eropa dan Amerika. Pada tiga bulan pertama di tahun 2019 ini, JICT menerima 4 pelayaran baru yang sandar di JICT, yaitu Hyundai, SITC dan dua service baru dari CMA, yang salah satunya direct service ke Australia.

"Layanan Transhipment internasional akan memberikan efisiensi bagi rantai logistik di Indonesia,"tegasnya. Jika selama ini JICT dan Pelabuhan Tanjung Priok hanya menjadi pelabuhan Transhipment bagi kapal kapal domestik dan intra asia, maka dengan di bukanya layanan transhipment bagi kapal internasional, JICT akan menjadi alternatif bagi pelayaran pelayaran yang selama ini hanya bisa melakukan alih kapal di Singapura atau Malaysia.

Gunta memaparkan, sistem dan infrastruktur di JICT sudah sangat siap memulai layanan alih kapal internasional ini. Dermaga dengan kedalaman 16 meter, sistem pembayaran non tunai yang sudah online dan terintegrasi dengan lembaga di pelabuhan, 21 pintu masuk otomatis dengan alat timbang dan Crane Super Post Panamax dengan kapasitas angkat ganda (twin lift).
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5336 seconds (0.1#10.140)