Intip Gaji Ratusan Juta Kepala IKN dan Wakilnya, Akan Dinikmati Basuki dan Raja Juli

Senin, 03 Juni 2024 - 17:42 WIB
loading...
A A A
Pratikno menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada Bambang Susantono perihal alasan pengunduran dirinya. Sebab dalam Pratikno tidak mencantumkan alasan pengunduran diri saat mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. "Tanya Pak Bambang. Tidak (tidak ada alasan dalam surat)," kata Pratikno.

Pratikno menuturkan, Dhony sudah lama berbicara dengan Jokowi terkait rencana mundur dari Otorita IKN. Setelah berbicara dengan Jokowi, Dhony lantas menyampaikan surat pengunduran diri sebagai wakil Otorita IKN.

Bambang lantas menyusul Dhony untuk mengundurkan diri dari posisi kepala Otorita IKN. Hanya saja, surat keputusan pemberhentian Bambang dan Dhony tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses. "Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres) memang baru," kata Bambang.

Posisi yang ditinggalkan Bambang dan Dhony kini diisi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai pelaksana tugas kepala dan wakil kepala Otorita IKN.
(akr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)