Izin Tambang Diperpanjang, Setoran Freeport Indonesia ke Negara Malah Ambles
Senin, 03 Juni 2024 - 18:29 WIB
loading...
Setoran dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT Freeport Indonesia (PTFI) ke negara pada 2023 mengalami penurunan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Setoran dividen , pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT Freeport Indonesia (PTFI) ke negara pada 2023 mengalami penurunan. Total anggaran yang diberikan perusahaan ke negara sebesar USD2,7 miliar atau setara Rp43,81 triliun.
Baca Juga: Jokowi: Bulan Depan RI Kuasai 61% Saham Freeport
Wakil Presiden Direktur Freeport Indonesia, Jenpino Ngabdi mengatakan, anggaran yang disetor tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Perkaranya, arus kas atau cash flow perusahaan terkontraksi, sehingga dividen yang dibagikan kepada MIND ID selaku induk usaha pun ikut menurun.
“Dari sisi penerimaan negara di tahun 2023 pemerintah menerima USD2,7 miliar dalam bentuk pajak, dividen, dan PNBP , jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena turunnya jumlah dividen diterima MIND, yang diakibatkan turunnya kas PTFI,” ujar Jenpino Ngabdi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Sah! Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang Freeport
Baca Juga: Jokowi: Bulan Depan RI Kuasai 61% Saham Freeport
Wakil Presiden Direktur Freeport Indonesia, Jenpino Ngabdi mengatakan, anggaran yang disetor tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Perkaranya, arus kas atau cash flow perusahaan terkontraksi, sehingga dividen yang dibagikan kepada MIND ID selaku induk usaha pun ikut menurun.
“Dari sisi penerimaan negara di tahun 2023 pemerintah menerima USD2,7 miliar dalam bentuk pajak, dividen, dan PNBP , jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena turunnya jumlah dividen diterima MIND, yang diakibatkan turunnya kas PTFI,” ujar Jenpino Ngabdi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (3/6/2024).
Baca Juga: Sah! Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang Freeport
Lihat Juga :