Soal Dana Tabungan Tapera Rp567,5 Miliar Belum Dikembalikan, Moeldoko: Bakal Dibereskan
Jum'at, 07 Juni 2024 - 15:31 WIB
loading...
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi, perihal laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temuan Rp567,5 miliar tabungan Tapera yang belum dikembalikan pada 2021. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi, perihal laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temuan Rp567,5 miliar tabungan perumahan rakyat ( Tapera ) yang belum dikembalikan pada 2021. Moeldoko menyebut bahwa permasalahan tersebut akan dibereskan oleh BP Tapera.
"Iya saya pikir iya (dibereskan BP Tapera). Itu kan harus tanggung jawab, walaupun ada perubahan dari Bapertarum ke Tapera, tapi lembaganya kan sudah ada. Hanya sekali lagi belum ada iuran, tapi yang lama mestinya bisa berjalan karena siapanya atau lembaganya sudah ada, siapa-siapanya juga ada yang duduk disitu," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: BP Tapera Bantah Belum Kembalikan Tabungan Peserta Rp567,5 Miliar di 2021
Diberitakan sebelumnya, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menepis kabar masih ada Rp567,5 miliar tabungan peserta Tapera yang belum dikembalikan pada 2021 seperti yang ada dil aporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Iuran Tapera Lari ke Surat Berharga Negara, Pengamat Duga Sarat Kepentingan
Heru menjelaskan, sejak awal BP Tapera beroperasi sampai 2024, pihaknya telah mengembalikan tabungan kepada peserta ataupun ahli warisnya sebesar Rp4,2 triliun kepada 956.799 peserta Tapera, yang dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Menanggapi adanya pemberitaan di media, '2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar' dapat disampaikan bahwa, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK," ujarnya, Selasa (4/6/2024).
"Iya saya pikir iya (dibereskan BP Tapera). Itu kan harus tanggung jawab, walaupun ada perubahan dari Bapertarum ke Tapera, tapi lembaganya kan sudah ada. Hanya sekali lagi belum ada iuran, tapi yang lama mestinya bisa berjalan karena siapanya atau lembaganya sudah ada, siapa-siapanya juga ada yang duduk disitu," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: BP Tapera Bantah Belum Kembalikan Tabungan Peserta Rp567,5 Miliar di 2021
Diberitakan sebelumnya, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menepis kabar masih ada Rp567,5 miliar tabungan peserta Tapera yang belum dikembalikan pada 2021 seperti yang ada dil aporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Iuran Tapera Lari ke Surat Berharga Negara, Pengamat Duga Sarat Kepentingan
Heru menjelaskan, sejak awal BP Tapera beroperasi sampai 2024, pihaknya telah mengembalikan tabungan kepada peserta ataupun ahli warisnya sebesar Rp4,2 triliun kepada 956.799 peserta Tapera, yang dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Menanggapi adanya pemberitaan di media, '2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar' dapat disampaikan bahwa, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK," ujarnya, Selasa (4/6/2024).
Lihat Juga :