Penjelasan Menteri Basuki Soal Iuran Tapera Lari ke Surat Berharga Negara
Jum'at, 07 Juni 2024 - 16:55 WIB
loading...
A
A
A
Dihubungi secara terpisah, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menjelaskan berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, komposisi portofolio investasi dana kelolaan peserta Tapera nantinya akan dilarikan 47% ke korporasi, Surat Berharga Negara (SBN) 45%, dan sisanya di deposito.
Menurutnya, penempatan dana kelolaan ke SBN sarat akan kepentingan pemerintah, belum lagi Komisioner BP Tapera saat ini diisi oleh Menteri Keuangan, yang juga punya kepentingan untuk menyerap SBN yang sebelumnya telah diterbitkan.
"Ketika swasta enggan investasi di SBN, badan pemerintah jadi solusinya. Salah satu pejabat BP Tapera adalah Menkeu yang punya kepentingan untuk penyerapan SBN," ujar Huda saat dihubungi MNC Portal, Minggu (2/5).
Menurutnya, penempatan dana kelolaan ke SBN sarat akan kepentingan pemerintah, belum lagi Komisioner BP Tapera saat ini diisi oleh Menteri Keuangan, yang juga punya kepentingan untuk menyerap SBN yang sebelumnya telah diterbitkan.
"Ketika swasta enggan investasi di SBN, badan pemerintah jadi solusinya. Salah satu pejabat BP Tapera adalah Menkeu yang punya kepentingan untuk penyerapan SBN," ujar Huda saat dihubungi MNC Portal, Minggu (2/5).
(akr)
Lihat Juga :