Sambil Bersih-bersih, Dividen BUMN 2024 Ditargetkan Capai Rp85 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan perolehan dividen dari perusahaan-perusahaan pelat merah pada akhir 2024 lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Terkait dengan itu, upaya bersih-bersih BUMN pun terus dilakukan tanpa pandang bulu.
"Kita merencanakan pada 2024 itu dividen sebesar Rp85 triliun atau naik dari Rp81 triliun (dividen 2023)," jelas Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, baru-baru ini.
Pada kesempatan itu, Erick juga memastikan bahwa gerakan transformasi dan bersih-bersih di tubuh BUMN terus berjalan. Dia menjelaskan, 90% kasus yang melilit BUMN adalah kasus lama. Namun demikian, dia memastikan upaya perbaikan terus dilakukan tanpa pandang bulu bersama pihak kejaksaan, KPK dan Kepolisian.
Erick juga menegaskan dirinya tidak pernah tutup mata terkait kasus-kasus yang terjadi pada BUMN. Dia menekankan bahwa dalam Kementerian BUMN akan menindak tegas oknum-oknum yang ada di perusahaan pelat merah.
Di luar itu, sambung dia, pihaknya terus melakukan check and balance, seperti peringatan dini laporan keuangan yang akan langsung dilaporkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera ditindaklanjuti.
"Kita berupaya bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata memang masih ada 90% kasus lama, ternyata ada juga 10% kasus baru. Kita coba berikan solusi," tandasnya.
"Kita merencanakan pada 2024 itu dividen sebesar Rp85 triliun atau naik dari Rp81 triliun (dividen 2023)," jelas Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR di Jakarta, baru-baru ini.
Pada kesempatan itu, Erick juga memastikan bahwa gerakan transformasi dan bersih-bersih di tubuh BUMN terus berjalan. Dia menjelaskan, 90% kasus yang melilit BUMN adalah kasus lama. Namun demikian, dia memastikan upaya perbaikan terus dilakukan tanpa pandang bulu bersama pihak kejaksaan, KPK dan Kepolisian.
Erick juga menegaskan dirinya tidak pernah tutup mata terkait kasus-kasus yang terjadi pada BUMN. Dia menekankan bahwa dalam Kementerian BUMN akan menindak tegas oknum-oknum yang ada di perusahaan pelat merah.
Di luar itu, sambung dia, pihaknya terus melakukan check and balance, seperti peringatan dini laporan keuangan yang akan langsung dilaporkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera ditindaklanjuti.
"Kita berupaya bersih-bersih ini dijalankan dan terima kasih atas dukungan selama ini, tapi saya tidak bisa menutup mata memang masih ada 90% kasus lama, ternyata ada juga 10% kasus baru. Kita coba berikan solusi," tandasnya.
(fjo)