Jelang Iduladha, Pertamina Pasok 11,4 Juta Tabung LPG 3 Kg
Minggu, 09 Juni 2024 - 07:33 WIB
loading...
Pertamina Patra Niaga secara bertahap menambah pasokan 11,4 juta tabung LPG 3 kg jelang Iduladha. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) siap memasok 11,4 juta tabung LPG 3 kilogram untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Iduladha 2024. Tambahan pasokan ini diyakini cukup untuk mengantisipasi melonjaknya permintaan masyarakat pada periode tersebut.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyaluran LPG bersubsidi itu secara bertahap sudah mulai dilakukan sejak Sabtu (8/6).
Baca Juga: Dapat Konsesi Tambang, Ormas Keagamaan Wajib Garap dalam 5 Tahun
"Dengan tambahan ini kami berharap kebutuhan LPG 3 kg bisa terpenuhi dan masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa tenang menjalankan rangkaian kegiatan di Iduladha 2024," ujarnya, Minggu (9/6/2024).
Irto menerangkan, saat ini stok LPG secara nasional juga dalam kondisi aman atau berada di level 18 hari. Irto juga memastikan, harga jual LPG 3 kg di pangkalan sesuai harga eceran tertinggi (HET). Karena itu, dia juga mengimbau masyarakat diminta untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapatkan HET sesuai yang ditetapkan pemda masing-masing wilayah.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyaluran LPG bersubsidi itu secara bertahap sudah mulai dilakukan sejak Sabtu (8/6).
Baca Juga: Dapat Konsesi Tambang, Ormas Keagamaan Wajib Garap dalam 5 Tahun
"Dengan tambahan ini kami berharap kebutuhan LPG 3 kg bisa terpenuhi dan masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa tenang menjalankan rangkaian kegiatan di Iduladha 2024," ujarnya, Minggu (9/6/2024).
Irto menerangkan, saat ini stok LPG secara nasional juga dalam kondisi aman atau berada di level 18 hari. Irto juga memastikan, harga jual LPG 3 kg di pangkalan sesuai harga eceran tertinggi (HET). Karena itu, dia juga mengimbau masyarakat diminta untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapatkan HET sesuai yang ditetapkan pemda masing-masing wilayah.
Lihat Juga :