PBNU Beberkan Soal Halal Haram Terima Jatah Tambang dari Jokowi

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:40 WIB
loading...
A A A


Dia mengatakan pengelolaan tambang harus dilihat dari fiqih. Yahya bilang, pernyataan yang mengatakan bahwa tambang haram itu karena cara pengelolaan dan penggunaannya.

"Jadi asal-usul cara kelola dan penggunaan yang buat haram. Tapi memanfaatkan batubara tidak otomatis haram. Kalau soal asal usul cara kelola dan penggunaan tidak cuman batubara, ayam goreng pun bisa haram kalau ayamnya nyolong, nyembelihnya tidak benar," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berdasarkan aturan tersebut Pasal 83 A, Ormas Keagamaan mendapatkan prioritas pengelolaan tambang. Nah, untuk NU pemerintah menyatakan menyiapkan lahan batu bara hasil penciutan lahan dari tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2051 seconds (0.1#10.140)