PBNU Beberkan Soal Halal Haram Terima Jatah Tambang dari Jokowi

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:40 WIB
loading...
PBNU Beberkan Soal Halal...
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Yahya Cholil Staquf buka suara soal menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah. Pemberian tambang kepada ormas keagamaan sejatinya merupakan jalan pemerintah untuk mencegah kebekuan dari asymmetric distribution of resourcess.

Sebab, ada ketimpangan distribution resource, di mana sudah banyak perusahaan-perusahaan yang terlanjur menikmati tambang di Indonesia sampai jutaan hektar.

"Nah, itu terus gimana caranya supaya ada distribusinya lebih adil? Nah, di sini pemerintahan Jokowi lalu cari akal. Mereka (pengusaha) dikasih deadline harus bisa menggarap lahan yang menjadi haknya sebagai izin, yang izinnya sudah dia dapat sampai batas waktu tertentu. Kalau tidak memenuhi target, maka lahan yang sudah dikasih izin itu akan dipotong. Itu namanya relinquish dan akhirnya dipotong beneran," ujar Gus Yahya dikutip dari akun Instagram resmi @nahdlatululama, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga: Ketum PBNU Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi Terkait Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan

Dia menjelaskan setelah lahan diciutkan maka pemerintah tidak mungkin untuk melakukan lelang lagi karena takut jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan yang sama. Maka, terjadi redistribusi yang kemudian diberikan kepada Ormas-ormas Keagamaan.

"Itu artinya dijadikan sasaran. Tapi ya sasaran masuk akal, karena kalau ormas pasti dia pakai untuk urusan agamanya dan sampai kepada umatnya. Itu pikirannya itu. Kalau diserang ya biar nyerang ormas agamanya, jangan nyerang pemerintahan, gitu kan maksudnya," tegas Yahya.

Sehingga bagi ormas yang ditawarkan WIUPK dan ingin mengelola pihaknya mempersilakan untuk mengajukan permohonan.

"Nah, barang sudah ditawarkan begini, masa gak mau? Sampaen ditawani getuk aja mau. Kita maulah, kita ajukan. Kita jelas butuh nih Desperate ini. Ini udah melarat berapa lama ini? Sampai imajinasi kaya aja gak punya," tegas Gus Yahya.

Terkait pengelolaan tambang, Yahya menekankan bahwa PBNU memiliki kapasitas profesional. Dia berseloroh untuk membuktikan ke depan pengelolaan tambang akan dikelola secara profesional.

"Ini bukan orang goblok-goblok ini. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu. Nggak percaya? Nanti lihat masa kita belum jalankan udah dibilang nggak profesional. Nggak profesional gimana," jelasnya.

Baca Juga: NU Jadi Ormas Agama Pertama yang Terima Konsesi Tambang dari Jokowi

Dia mengatakan pengelolaan tambang harus dilihat dari fiqih. Yahya bilang, pernyataan yang mengatakan bahwa tambang haram itu karena cara pengelolaan dan penggunaannya.

"Jadi asal-usul cara kelola dan penggunaan yang buat haram. Tapi memanfaatkan batubara tidak otomatis haram. Kalau soal asal usul cara kelola dan penggunaan tidak cuman batubara, ayam goreng pun bisa haram kalau ayamnya nyolong, nyembelihnya tidak benar," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berdasarkan aturan tersebut Pasal 83 A, Ormas Keagamaan mendapatkan prioritas pengelolaan tambang. Nah, untuk NU pemerintah menyatakan menyiapkan lahan batu bara hasil penciutan lahan dari tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ganti 19 Pejabat...
Bahlil Ganti 19 Pejabat ESDM Eselon II: Tak Boleh Lagi Obral Izin Tambang
Sikat Tambang Ilegal...
Sikat Tambang Ilegal dalam Seminggu, Prabowo: Ngak Ada Kasihan Sekarang!
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Bahlil Ungkap Arahan...
Bahlil Ungkap Arahan Prabowo soal Nasib Tambang Emas Martabe
Izin Tambang Emas Martabe...
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut Prabowo, Bahlil Malah Bakal Kaji Ulang
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Rekomendasi
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Berita Terkini
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved