Mantan Menteri Era Jokowi Mulai Terima Dana Pensiun dari Taspen

Selasa, 12 November 2024 - 18:03 WIB
loading...
Mantan Menteri Era Jokowi...
Taspen menyerahkan manfaat Pensiun dan THT kepada sejumlah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Petinggi Negara. Penyerahan manfaat pensiun dan THT ini sebagai komitmen Taspen dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, termasuk pejabat negara.

Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan, Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara. Taspen berharap penyaluran manfaat pensiun dan THT ini bisa bermanfaat bagi para menteri.

"Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).



Sejumlah menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kemudian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Lalu Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

Para Menteri dan petinggi negara akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 setelah menjadi menteri dan berakhirnya masa jabatan petinggi negara. Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh Pejabat Negara setelah masa baktinya.



Sebelumya Taspen juga telah menyerahkan manfaat Pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, Taspen juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya sesuai amanat Undang-Undang.

"Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari TASPEN. Dengan kepemilikan aset yang besar sekali, saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan. Taspen bisa memberikan dana kepada para pensiun karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya," ujar Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.

Penyaluran manfaat pensiun dan THT ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial ASN dan pejabat negara, Taspen terus berupaya menjaga kepercayaan
dengan memberikan layanan yang andal dan proaktif.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)