Utang Luar Negeri Indonesia per April 2024 Capai Rp6.499 Triliun, Ini Rinciannya

Jum'at, 14 Juni 2024 - 14:27 WIB
loading...
Utang Luar Negeri Indonesia per April 2024 Capai Rp6.499 Triliun, Ini Rinciannya
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2024 tercatat berada di posisi USD398,3 miliar atau setara Rp6.499 triliun (Kurs Rp16.318 per USD). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2024 tercatat mengalami penurunan, untuk berada di posisi USD398,3 miliar. Angka tersebut turun dibandingkan dengan posisi ULN pada Maret 2024 yang sebesar USD404,8 miliar.



Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Bank Indonesia (BI) , Erwin Haryono mengatakan, bahwa secara tahunan, ULN Indonesia mencatat kontraksi pertumbuhan sebesar 1,5% (yoy), setelah tumbuh sebesar 0,2 persen (yoy) pada Maret 2024. Penurunan tersebut bersumber dari ULN sektor publik dan swasta.

"ULN pemerintah melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN pemerintah pada April 2024 tercatat sebesar 189,1 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi pada bulan Maret 2024 sebesar 192,2 miliar dolar AS," ujar Erwin dalam keterangan resmi, Jumat (14/6/2024).



Secara tahunan, kata Erwin, ULN pemerintah mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi 0,9% (yoy) pada bulan sebelumnya.

Penurunan posisi ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana investor non residen pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.

"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara fleksibel dan oportunistik dalam aspek timing, tenor, currency, dan instrumen untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal," jelasnya.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas yang di antaranya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,6%); Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,6%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,6%).

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah," ungkap Erwin mewakili pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)