Selain Judi Online, Pemerintah Diharap Juga Perangi Mafia Rokok Ilegal

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:23 WIB
loading...
Selain Judi Online,...
CSIPP berharap selain memberantas judi online, pemerintah juga memerangi mafia rokok ilegal. Pasalnya, rokok ilegal merugikan negara. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Centre for Strategic and Indonesia Public Policy (CSIPP) mengapresiasi upaya tegas pemerintah memberantas judi online . Hal ini menyusul dibentuknya Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, sebagaimana tertuang dalam Keppres No 21/2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang ditetapkan 14 Juni 2024.

Satgas judi online dibentuk untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Peneliti CSIPP Agus Surono berharap satgas judi online yang sudah direstui Presiden Jokowi mampu bekerja secara extra ordinary mengingat masa pemerintahan Jokowi tak lama lagi akan berakhir.

"Satgas judi online diharapkan bisa bekerja secara efektif dan tepat sasaran sehingga akan menjadi 'kado' jelang berakhirnya pemerintahan Jokowi," kata Agus Surono, Kamis (20/6/2024).

Di lain sisi, Agus Surono mengingatkan Jokowi untuk memiliki keberanian memberantas mafia rokok ilegal yang makin masif peredarannya di Indonesia. Pasalnya, rokok ilegal merugikan negara.

"Kami mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan mampu merumuskan arah kebijakan cukai yang mampu menjaga keberlangsungan usaha ekosistem pertembakauan di Tanah Air," tandasnya.

Merujuk kajian CSIPP, selama empat tahun berturut turut, tarif cukai dikatrol sangat eksesif yang menyebabkan rokok ilegal sangat marak. “Kelihatan sekali terjadi pembiaran atas praktik mafia produsen rokok ilegal yang sangat merugikan rokok legal,” kritiknya.

Agus memberikan gambaran, dengan dinaikkan tarif cukai, maka, jarak harga antara rokok legal dengan rokok ilegal semakin jauh. Jauhnya jarak rokok legal dengan rokok ilegal, tentu menguntungkan pemain rokok ilegal.

"Sebab, mereka tidak membayar cukai, Pajak Daerah, PPN, yang angkanya mencapai 70-83% per satu batangnya. Dengan dinaikkannya tarif cukai pemain rokok ilegal pun semakin mendominasi," ujarnya.

Sementara beban yang ditanggung produsen rokok legal pun semakin berat. Dari tarif cukai saja, jika diakumulasi dalam empat tahun ini telah terjadi kenaikan hingga 58%.

Pada lima tahun terakhir, tingkat peredaran rokok ilegal kerap beriringan dengan kenaikan harga rokok atas kebijakan tarif cukai. Pada 2019 saat tidak ada kenaikan cukai, tingkat peredaran rokok ilegal menurun dari tahun sebelumnya. Selanjutnya pada 2020, ketika terjadi kenaikan cukai, tingkat peredaran rokok ilegal juga mengalami peningkatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2062 seconds (0.1#10.140)