APSyFI Sebut Bobroknya Bea Cukai Jadi Penyebab PHK Massal Industri Tekstil
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:17 WIB
loading...
APSyFI menuding banyak oknum Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyangkal Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan pengaruh dumping produk impor menyebabkan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) massal ribuan pekerja tekstil di Indonesia. Dumping atau penjualan barang yang di ekspor lebih murah dibandingkan di dalam negeri, ditengarai Sri Mulyani, karena kapasitas produk tekstil yang melimpah di dunia namun permintaan tengah menurun.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani sebagai pengalihan isu lantaran adanya kegagalan dalam mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Bobroknya Bea Cukai dianggap jadi penyebab PHK massal di industri tekstil.
"Kita bisa melihat dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau di pelabuhan," jelas Redma dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Akar Masalah Industri Tekstil PHK Massal: Banjir Pakaian Impor, Ekspor Dijegal
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan barang impor tidak tercatat dari China sedari tahun 2021 sampai 2023.
"Hal ini dapat terlihat jelas dari data trade map dimana gap impor yang tidak tercatat dari China terus meningkat USD 2,7 miliar di tahun 2021 menjadi USD 2,9 Milyar di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD 4 miliar di tahun 2023," ujar Redma.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani sebagai pengalihan isu lantaran adanya kegagalan dalam mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Bobroknya Bea Cukai dianggap jadi penyebab PHK massal di industri tekstil.
"Kita bisa melihat dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau di pelabuhan," jelas Redma dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Akar Masalah Industri Tekstil PHK Massal: Banjir Pakaian Impor, Ekspor Dijegal
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan barang impor tidak tercatat dari China sedari tahun 2021 sampai 2023.
"Hal ini dapat terlihat jelas dari data trade map dimana gap impor yang tidak tercatat dari China terus meningkat USD 2,7 miliar di tahun 2021 menjadi USD 2,9 Milyar di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD 4 miliar di tahun 2023," ujar Redma.
Lihat Juga :