Fantastis! Setoran BRI ke Kas Negara Tembus Rp192,06 Triliun
Kamis, 20 Juni 2024 - 15:09 WIB
loading...
BRI berkomitmen memberikan economic value dan social value bagi stakeholders, termasuk negara. Sejak 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
A
A
A
JAKARTA - Kondisi ekonomi global saat ini memang penuh dengan ketidakpastian, namun PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berkomitmen untuk memberikan economic value serta social value bagi seluruh stakeholders, salah satunya kepada negara. Terhitung sejak 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, kemudian tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.
Sedangkan untuk tiga bulan pertama tahun 2024 ini, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
Sunarso menekankan bahwa sebagai ‘bank rakyat’, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.
Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, kemudian tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.
Sedangkan untuk tiga bulan pertama tahun 2024 ini, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
Sunarso menekankan bahwa sebagai ‘bank rakyat’, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.
Lihat Juga :