Entitas Koperasi MNC Group Dilebur, KemenkopUKM: Langkah Penting dan Tepat
Kamis, 20 Juni 2024 - 19:30 WIB
loading...
KemenkopUKM mengapresiasi penyatuan entitas koperasi karyawan, yang sebelumnya diketahui berdiri dengan masing-masing unit perusahaan yang ada di MNC Group. Foto/Dok Aldi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI ( Kemenkop UKM ) menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan MNC Group yang diselenggarakan di iNews Tower, pada Kamis siang ini (20/6/2024). KemenkopUKM mengapresiasi penyatuan entitas koperasi karyawan , yang sebelumnya diketahui berdiri dengan masing-masing unit perusahaan yang ada di MNC Group.
"Saya apreasiasi dengan perkembangan koperasi karyawan MNC Group saat ini, karena setahu saya sebelumnya koperasi itu dibentuk berdasarkan unit-unit perusahaan yang ada di MNC Group," jelas Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi selepas menghadiri pembukaan RAT Koperasi.
Zabadi mengatakan, penyatuan entitas koperasi karyawan menjadi suatu kesatuan, adalah langkah penting dalam penguatan strategi bisnis bagi karyawan MNC Group. Baca Juga: HT Berharap Koperasi Karyawan MNC Group Punya Aset Triliunan Rupiah
"Adanya penyatuan entitas koperasi setiap unit perusahaan di bawah MNC itu, adalah langkah yang sangat penting dan tepat menurut saya. Karena langkah ini memungkinkan koperasi memiliki sumber daya ekonomi yang besar," jelas Zabadi.
Baca Juga: Aset Koperasi MNC Group Rp46 Miliar, Hary : Dikelola dengan Baik dan Dikembangkan untuk Kesejahteraan Karyawan
"Saya apreasiasi dengan perkembangan koperasi karyawan MNC Group saat ini, karena setahu saya sebelumnya koperasi itu dibentuk berdasarkan unit-unit perusahaan yang ada di MNC Group," jelas Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi selepas menghadiri pembukaan RAT Koperasi.
Zabadi mengatakan, penyatuan entitas koperasi karyawan menjadi suatu kesatuan, adalah langkah penting dalam penguatan strategi bisnis bagi karyawan MNC Group. Baca Juga: HT Berharap Koperasi Karyawan MNC Group Punya Aset Triliunan Rupiah
"Adanya penyatuan entitas koperasi setiap unit perusahaan di bawah MNC itu, adalah langkah yang sangat penting dan tepat menurut saya. Karena langkah ini memungkinkan koperasi memiliki sumber daya ekonomi yang besar," jelas Zabadi.
Baca Juga: Aset Koperasi MNC Group Rp46 Miliar, Hary : Dikelola dengan Baik dan Dikembangkan untuk Kesejahteraan Karyawan
Lihat Juga :