Ekonom Sebut Ada 2 Menteri Gelar Karpet Merah untuk Produk Impor, Efeknya Ngeri
Selasa, 25 Juni 2024 - 10:57 WIB
loading...
Ekonom menyatakan, Permendag No. 8/2024 ibaratnya menggelar karpet merah untuk masuknya produk impor barang jadi untuk masuk ke Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Gulung tikarnya industri tekstil ditengarai akibat kebijakan pelonggaran impor pakaian sehingga menggempur pasar domestik dengan tingkat penjualan yang massif dan harga murah. Akibatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terhindarkan, sebagai pilihan yang harus diambil para pelaku industri lokal.
Baca Juga: Wanti-wanti Indonesia Gagal Jadi Negara Industri, Wakil Ketua DPR: Cukup Jadi Penggali Tanah
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fahmi Wibawa menyatakan, Permendag No. 8/2024 ibaratnya menggelar karpet merah untuk masuknya produk impor barang jadi untuk masuk ke Indonesia.
Surat apresiasi beberapa kamar dagang asing kepada Menteri Koordinator Perekonomian atas relaksasi impor yang dilakukan pemerintah sejak 17 Mei 2024 kembali menuai kritik. Pada 29 Mei 2024 lalu beberapa kamar dagang asing menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas terbitnya Permendag No 8 tahun 2024 yang menggantikan Permendag No 36 Tahun 2023 yang dinilai oleh kamar dagang asing di Indonesia ramah terhadap kegiatan impor ke Indonesia.
Baca Juga: Badai PHK Hantam Industri Lokal, Wakil Ketua DPR: Pengambil Kebijakan Tak Punya Hati
Dia mengkhawatirkan, industri dalam negeri akan semakin tersungkur karena membanjirnya produk jadi di pasar dalam negeri. Dan menurutnya yang lebih mengerikan lagi adalah dampak ikutan dari relaksasi impor akan meningkatkan nilai impor dan memberikan dampak buruk terhadap nilai tukar rupiah yang terus merosot jatuh dalam waktu yang singkat.
“Ya memang kalau kita baca keseluruhan Permendag No. 8/2024, sepertinya memang ibarat menggelar karpet merah buat importir produk-produk jadi. Betapa tidak, terdapat tujuh substansi dalam Permendag No. 8/2024, enam di antaranya secara eksplisit menyiratkan relaksasi impor,” terang Fahmi yang juga merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Wanti-wanti Indonesia Gagal Jadi Negara Industri, Wakil Ketua DPR: Cukup Jadi Penggali Tanah
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fahmi Wibawa menyatakan, Permendag No. 8/2024 ibaratnya menggelar karpet merah untuk masuknya produk impor barang jadi untuk masuk ke Indonesia.
Surat apresiasi beberapa kamar dagang asing kepada Menteri Koordinator Perekonomian atas relaksasi impor yang dilakukan pemerintah sejak 17 Mei 2024 kembali menuai kritik. Pada 29 Mei 2024 lalu beberapa kamar dagang asing menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas terbitnya Permendag No 8 tahun 2024 yang menggantikan Permendag No 36 Tahun 2023 yang dinilai oleh kamar dagang asing di Indonesia ramah terhadap kegiatan impor ke Indonesia.
Baca Juga: Badai PHK Hantam Industri Lokal, Wakil Ketua DPR: Pengambil Kebijakan Tak Punya Hati
Dia mengkhawatirkan, industri dalam negeri akan semakin tersungkur karena membanjirnya produk jadi di pasar dalam negeri. Dan menurutnya yang lebih mengerikan lagi adalah dampak ikutan dari relaksasi impor akan meningkatkan nilai impor dan memberikan dampak buruk terhadap nilai tukar rupiah yang terus merosot jatuh dalam waktu yang singkat.
“Ya memang kalau kita baca keseluruhan Permendag No. 8/2024, sepertinya memang ibarat menggelar karpet merah buat importir produk-produk jadi. Betapa tidak, terdapat tujuh substansi dalam Permendag No. 8/2024, enam di antaranya secara eksplisit menyiratkan relaksasi impor,” terang Fahmi yang juga merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).
Lihat Juga :