Wanti-wanti Indonesia Gagal Jadi Negara Industri, Wakil Ketua DPR: Cukup Jadi Penggali Tanah

Selasa, 25 Juni 2024 - 09:00 WIB
loading...
Wanti-wanti Indonesia Gagal Jadi Negara Industri, Wakil Ketua DPR: Cukup Jadi Penggali Tanah
Wakil Ketua DPR RI Korinbang, Rachmat Gobel menerangkan, perubahan beberapa kali Permendag, juga menimbulkan ketidakpastian pada investor di dalam negeri. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel kembali mengingatkan, bahwa Indonesia juga dibanjiri tekstil dan pakaian jadi impor yang bermotif kain tradisional Indonesia, seperti motif batik, tenun, sulam, songket, dan lain-lain.

“Ini mestinya dicegah dengan regulasi yang masih diterima norma perdagangan internasional. Kain tradisional kita itu warisan leluhur. Ada nilai-nilai dan budaya di sana, bukan hanya soal ekonomi. Jika kita membiarkan hal ini terjadi, lama-lama industri kain tradisional Indonesia punah dan seniman kain tradisi berhenti berkarya. Dalam jangka panjang, generasi penerus kita menjadi tidak mengerti dan hanya tahu di museum," ungkap Gobel.



"Untuk menghasilkan seniman dan pengrajin kain tradisi itu butuh waktu lama. Dan tiap kain tradisional memiliki kekhasan masing-masing. Belum lagi hilangnya lapangan kerja dan potensi ekonomi. Jadi rugi berlipat akibat kita tak memiliki visi budaya dalam masalah ekonomi ini,” katanya.

Selain itu, Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan (Menkeu) mengizinkan lebih dari 20 ribu kontainer barang impor di pelabuhan. Hal itu didahului dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 yang memberikan relaksasi terhadap produk elektronika, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetika dan perbekalan rumah tangga, mainan, alas kaki, pakaian jadi dan asesoris pakaian jadi, tas, dan katup, yang tidak lagi memerlukan pertimbangan teknis untuk masuk ke Indonesia.



Perubahan ketiga ini hanya dilakukan dalam hitungan cepat dari perubahan kedua, yakni dua bulan. Hal ini tentu saja berdampak terhadap industri di dalam negeri karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor yang sebetulnya sudah diproduksi di dalam negeri.

“Hingga kini tak jelas apa isi kontainer tersebut. Ada yang bilang tiga juta barang elektronika yang di China mengalami oversupply, ada yang bilang itu bahan baku. Kita tak pernah tahu. Hanya mereka dan Tuhan yang tahu,” kata Gobel.

Tentang masalah dumping , kata Gobel, semua orang sudah mengetahui bahwa sejumlah negara melakukan praktik dumping, khususnya China. “Jadi ini bukan barang baru. Jadi jika kita membiarkan regulasi mencegah praktik dumping kedaluarsa hingga dua tahun, maka kita patut bertanya: ada apa?” katanya.

Menurutnya, industri Indonesia bukan hanya menghadapi parktik dumping, tapi juga suku bunga yang tinggi serta banyaknya pungutan. Ia juga mengungkapkan, saat ini barang impor dapat relaksasi dan kemudahan serta berbagai insentif. Sedangkan industri dalam negeri justru berbiaya tinggi dan kurang insentif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)