Wanti-wanti Indonesia Gagal Jadi Negara Industri, Wakil Ketua DPR: Cukup Jadi Penggali Tanah
Selasa, 25 Juni 2024 - 09:00 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR RI Korinbang, Rachmat Gobel menerangkan, perubahan beberapa kali Permendag, juga menimbulkan ketidakpastian pada investor di dalam negeri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel kembali mengingatkan, bahwa Indonesia juga dibanjiri tekstil dan pakaian jadi impor yang bermotif kain tradisional Indonesia, seperti motif batik, tenun, sulam, songket, dan lain-lain.
“Ini mestinya dicegah dengan regulasi yang masih diterima norma perdagangan internasional. Kain tradisional kita itu warisan leluhur. Ada nilai-nilai dan budaya di sana, bukan hanya soal ekonomi. Jika kita membiarkan hal ini terjadi, lama-lama industri kain tradisional Indonesia punah dan seniman kain tradisi berhenti berkarya. Dalam jangka panjang, generasi penerus kita menjadi tidak mengerti dan hanya tahu di museum," ungkap Gobel.
Baca Juga: 10 Perusahaan Tekstil yang PHK Karyawan di Awal 2024, Ada 13.800 Karyawan Kena Dampak
"Untuk menghasilkan seniman dan pengrajin kain tradisi itu butuh waktu lama. Dan tiap kain tradisional memiliki kekhasan masing-masing. Belum lagi hilangnya lapangan kerja dan potensi ekonomi. Jadi rugi berlipat akibat kita tak memiliki visi budaya dalam masalah ekonomi ini,” katanya.
Selain itu, Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan (Menkeu) mengizinkan lebih dari 20 ribu kontainer barang impor di pelabuhan. Hal itu didahului dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 yang memberikan relaksasi terhadap produk elektronika, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetika dan perbekalan rumah tangga, mainan, alas kaki, pakaian jadi dan asesoris pakaian jadi, tas, dan katup, yang tidak lagi memerlukan pertimbangan teknis untuk masuk ke Indonesia.
“Ini mestinya dicegah dengan regulasi yang masih diterima norma perdagangan internasional. Kain tradisional kita itu warisan leluhur. Ada nilai-nilai dan budaya di sana, bukan hanya soal ekonomi. Jika kita membiarkan hal ini terjadi, lama-lama industri kain tradisional Indonesia punah dan seniman kain tradisi berhenti berkarya. Dalam jangka panjang, generasi penerus kita menjadi tidak mengerti dan hanya tahu di museum," ungkap Gobel.
Baca Juga: 10 Perusahaan Tekstil yang PHK Karyawan di Awal 2024, Ada 13.800 Karyawan Kena Dampak
"Untuk menghasilkan seniman dan pengrajin kain tradisi itu butuh waktu lama. Dan tiap kain tradisional memiliki kekhasan masing-masing. Belum lagi hilangnya lapangan kerja dan potensi ekonomi. Jadi rugi berlipat akibat kita tak memiliki visi budaya dalam masalah ekonomi ini,” katanya.
Selain itu, Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan (Menkeu) mengizinkan lebih dari 20 ribu kontainer barang impor di pelabuhan. Hal itu didahului dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag No 36/2023 yang memberikan relaksasi terhadap produk elektronika, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetika dan perbekalan rumah tangga, mainan, alas kaki, pakaian jadi dan asesoris pakaian jadi, tas, dan katup, yang tidak lagi memerlukan pertimbangan teknis untuk masuk ke Indonesia.
Lihat Juga :