Jumlah Pengguna Terus Menjamur, Apa 5 Alasan Orang Lebih Gemar Gunakan Paylater?

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:43 WIB
loading...
Jumlah Pengguna Terus...
(Ilustrasi: dok Freepik/tirachardz)
A A A
JAKARTA - Perkembangan teknologi yang begitu pesat telah menghadirkan sebuah layanan keuangan digital bernama paylater . Memiliki arti harfiah “Bayar Nanti”, fitur pembayaran ini memiliki cara kerja yang mirip dengan kartu kredit, di mana penggunanya bisa menyelesaikan transaksi sekarang dan membayar tagihannya di lain waktu.

Bayangkan saja, Anda bisa bebas berbelanja saat ini dan melunasi pembayarannya di lain waktu secara mencicil ataupun sekali bayar. Hal tersebut tentu menjadikan layanan pembayaran digital ini kian diminati dan menggaet banyak pengguna dalam waktu singkat. Selain itu, paylater juga sekarang bisa digunakan tak hanya platform e-commerce, tapi juga toko online termasuk restoran dan sebagainya.

Di samping itu, ada sederet alasan lainnya mengapa layanan ini memiliki jumlah pengguna yang terus meningkat seiring waktu. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah 5 alasan kenapa banyak orang lebih gemar menggunakan fitur paylater ketika berbelanja.

1. Jaminan Keamanan Akun

Alasan pertama yang kerap menjadi pertimbangan banyak orang sebelum menggunakan fitur paylater adalah terkait jaminan keamanan yang dijanjikannya. Dengan menggunakan layanan ini saat bertransaksi secara online di platform e-commerce ternama, perusahaan pembiayaan yang menyediakan fitur paylater dijamin legal dan telah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, untuk mencegah risiko peretasan atau disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, fitur ini juga dilengkapi dengan metode keamanan kode OTP dan notifikasi login. Pengguna pun bisa lebih mudah memantau dan mencegah risiko peretasan atas akun paylater yang dimilikinya. Jadi, bisa dipastikan jika penggunaan layanan ini terjamin aman dan kecil kemungkinannya untuk diretas dan merugikan nasabah.

2. Proses Pengajuan Cepat dan Ringkas

Ketika mengajukan layanan paylater, Anda hanya perlu menyiapkan sedikit saja berkas persyaratan. Biasanya, pihak penyedia layanan ini hanya mengharuskan Anda untuk mengisi data diri dan melampirkan foto dengan membawa KTP.

Kemudian, data tersebut akan diverifikasi terlebih dulu dalam waktu hitungan beberapa menit saja. Kemudian, jika proses verifikasi berhasil, fitur paylater akan langsung aktif dan siap digunakan oleh pengguna untuk berbelanja apa pun kebutuhannya.

Dengan proses pengajuan yang begitu cepat dan ringkas ini, Anda bisa mendapatkan layanan pinjaman yang praktis selayaknya kartu kredit. Kemudahan proses pengajuan tersebut membuat paylater menjadi produk keuangan yang bisa diakses oleh setiap orang dari hampir semua kalangan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dirut MNC Kapital Ungkap...
Dirut MNC Kapital Ungkap Rencana Besar Layanan Ekosistem Digital untuk MODENA
Perkuat Ekosistem Keuangan...
Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, MODENA Pay dan MNC Kapital Jalin Kemitraan Strategis
Transaksi Keuangan Digital...
Transaksi Keuangan Digital Saat Ramadan-Idulfitri Naik, Keamanan Jadi Prioritas
MNC Bank Borong 5 Penghargaan...
MNC Bank Borong 5 Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Brand Awards 2025
BNI Gandeng Duluin Perluas...
BNI Gandeng Duluin Perluas Inklusi Keuangan, Bikin Karyawan Sejahtera
Memperluas Edukasi dan...
Memperluas Edukasi dan Literasi Aset Kripto lewat Program Pintu Goes to Office
Mendorong Edukasi di...
Mendorong Edukasi di Bulan Literasi Kripto 2025
Bangun Budaya Menabung...
Bangun Budaya Menabung Lebih Cerdas dengan FINETIKS VIP Save
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
Rekomendasi
Pungut Tarif Rp60 Ribu...
Pungut Tarif Rp60 Ribu ke Pengunjung Pasar Tanah Abang, Juru Parkir Liar Ditangkap
Komentar Conor McGregor...
Komentar Conor McGregor Bikin Gempar! Remehkan Paddy Pimblett dan Seluruh Divisi Ringan UFC
Gunung Marapi Meletus...
Gunung Marapi Meletus Disusul Gempa Bumi Magnitudo 4,4
Berita Terkini
Fitch Ratings Tetapkan...
Fitch Ratings Tetapkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pertagas AA+(idn)
7 menit yang lalu
Kapolda Jambi-SKK Migas...
Kapolda Jambi-SKK Migas Sumbagsel Perkuat Sinergi Dukung Sektor Migas
1 jam yang lalu
Pembangunan Tahap II...
Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun
1 jam yang lalu
Begini Nasib Jalan Trans...
Begini Nasib Jalan Trans Papua, 4 Wilayah Pemekaran Jadi Fokus Pembangunan
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Menggila...
Harga Emas Antam Menggila Tembus Rp1.916.000 per Gram, Level Tertinggi Sepanjang Masa
3 jam yang lalu
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan China Mampu...
5 Alasan China Mampu Akhiri Dominasi Kapal Induk Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved