Kemenparekraf Percepat Pembiayaan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan IP

Rabu, 26 Juni 2024 - 09:36 WIB
loading...
Kemenparekraf Percepat...
Kemenparekraf/Baparekraf menginisiasi program Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) untuk mendukung transformasi konten kreatif dan mempercepat penyaluran pembiayaan berbasis IP. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf /Baparekraf) menginisiasi program Potensi Pembiayaan Berbasis IP (Intellectual Property) untuk mendukung transformasi konten kreatif dan mempercepat penyaluran pembiayaan berbasis IP kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif .

Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya pembiayaan berbasis IP. Tujuan utama kegiatan ini adalah menyediakan wadah edukasi mengenai IP, yang ditujukan untuk para pelaku ekonomi kreatif pemilik IP serta UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif secara keseluruhan.

Baca Juga: Digitalisasi dan Pembiayaan UMKM Berbasis IP, Sandiaga: Kombinasi Terbaik Ciptakan Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Berdasarkan data dari Kemenkumhan periode 1 Januari - 26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan KI dari 34 provinsi yang diampu 33 kanwi. Jumlah ini meningkat 17,26% bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menekankan, hampir 90% pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan IP, padahal IP adalah pengungkit ekonomi kreatif Indonesia bisa menjadi negara maju apabila ekonomi kreatif mendapat perhatian khusus dari pemerintah mengingat dampak perlindungan IP sangat besar terhadap perkembangan perekonomian negara.

"Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP untuk mendapatkan pembiayaan," ujar Hayun.

Baca Juga: Kemenparekraf Mengembangkan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Berdasarkan laporan yang disampaikah oleh Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani, bahwa program Pembiayaan Berbasis IP untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersil.

Beberapa pembicara yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya : Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung), Muhammad Noviar Rahman (CIO Infia Group), Wahyu Aditya (Founder HelloMotion Academy, Kreator Fun Cican), Faza Meonk (Kreator Komik Si Juki), Bembi Triawan Juniar (Direktur Utama Hijra Bank).

Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP dihadiri sebanyak 60 pelaku industri IP dari subsektor Animasi, Gim, Penerbitan (komik), dan Desain, dengan materi yang disampaikan diantaranya pentingnya komersialisasi IP untuk pengembangan usaha.

"Bisnis kreatif berbasis IP telah meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir yang didorong oleh dua sektor industri yaitu IP Licensing, dan Media-entertainment. Peningkatan bisnis IP di Indonesia sendiri disebabkan oleh ekosistem digital Indonesia yang mulai meningkat, seperti pengguna sosial media yang mencapai 191 juta, dan 63% merupakan generasi millennial dan Gen Z. Diperkirakan di tahun 2025 pangsa pasar dari IP Licensing di Indonesia mencapai USD 7 miliar, sedangkan dari media-entertainment mencapai USD17,3 miliar," ujar Togar.

Dalam sesi talkshow dijelaskan, bahwa pentingnya Intellectual Property (IP) dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tidak bisa diabaikan. IP dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan, sehingga berpotensi besar sebagai peluang usaha.

Bank Hijrah menawarkan, solusi perbankan berbasis intelektual, dengan pembiayaan internal hingga dua miliar rupiah, dan untuk jumlah lebih besar, menggunakan Kredit Jaminan Properti Bisnis (KJPB).

Dalam menciptakan konten, penting untuk mengikuti tren atau melakukan riset untuk mengetahui apa yang akan menjadi tren berikutnya. Ketekunan adalah kunci dalam membangun bisnis IP, dan keberhasilan bisnis ini sangat dipengaruhi oleh dua peran penting: orang kreatif dan orang bisnis yang kreatif.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung sangat mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP 2024 di Bandung, Arifin Syaifudin (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung) menyampaikan bahwa IP memilik peranan penting dalam meningkatkan value added dalam sebuah usaha atau karya.

IP sebagai intangible Assets dapat dijadikan long term revenue dan sustainable growth menuju pelaku usaha Parekraf khususnya pemilik IP naik kelas untuk lebih modern dan global.

Melalui acara Potensi Pembiayaan Berbasis IP, para pemilik IP diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dari pengalaman pemilik IP yang telah sukses secara komersial. Acara ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perkembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama dalam menjadikan industri IP sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konten Kreator hingga...
Konten Kreator hingga Monetisasi Sosmed Masuk Jenis Usaha Baru, Bisa Kantongi NIB per Juni 2026
Hadir di YouTube Shopping:...
Hadir di YouTube Shopping: Belanja di Blibli Makin Praktis, Konten Cuan bagi Kreator
Indonesia Kuasai Ekonomi...
Indonesia Kuasai Ekonomi Kreator Asia Pasifik, Kontribusi Diramal Tembus Rp6.200 Triliun
Pasar Wisata Petualangan...
Pasar Wisata Petualangan Tumbuh, DXI 2025 Targetkan Transaksi Rp9,6 Miliar
Dengar Curhat Pelaku...
Dengar Curhat Pelaku Ekraf Jatim, Yovie Widianto: Tingkatkan Daya Saing dengan Teknologi
Kemenparekraf: Literasi...
Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Bongkar: Debi Ceper...
Bongkar: Debi Ceper Beberkan Alasan Tetap Bertahan di Dunia Hiburan
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Iran Murka, Mehdi Taremi...
Iran Murka, Mehdi Taremi dan Asisten Pelatih Ditahan AS
Berita Terkini
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved