Menperin Targetkan Substitusi Impor Capai 35% pada 2022

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 06:44 WIB
loading...
Menperin Targetkan Substitusi Impor Capai 35% pada 2022
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian fokus menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35% pada tahun 2022 sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional.

Guna mewujudkan sasaran tersebut, antara lain melalui peningkatan investasi baru, implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, serta optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Kondisi pandemi Covid-19 membuat kita menyadari perlunya pendalaman struktur industri. Sehingga perlu upaya tepat untuk mengatasi ketergantungan impor,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bidang Ekonomi di Bali, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Sepi Pembeli, Pedagang Batu Akik Tetap Bertahan di Masa Pandemi )

Dalam hal ini, Kemenperin akan berkolaborasi dengan para stakeholder atau kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun kebijakan dan peraturan dalam membangun ekosistem industri yang kondusif, sehingga meningkatkan kemandirian sektor manufaktur dalam negeri.

Menurut Menperin, pihaknya telah memetakan sektor-sektor yang perlu dipacu dalam target substitusi impor tersebut, diantaranya industri mesin, kimia, logam, elektronik, dan kendaraan bermotor. (Baca juga: Hyundai Gandeng CSIRO dan FMG, untuk Mobil Berbahan Bakar Hidrogen )

“Langkah ini dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan dengan target hingga mencapai 85% di tahun 2022,” jelasnya.

Namun demikian, Agus menekankan, pihaknya tidak anti-impor. Artinya, selama produk-produk yang belum bisa dihasilkan oleh industri di dalam negeri, seperti bahan baku dan barang modal, masih boleh dipasok dari luar negeri.

“Jadi, industri yang menghasilkan substitusi impor ini yang akan kami dorong untuk tumbuh. Kami proaktif menarik investasi baru di sektor-sektor tersebut,” jelasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2654 seconds (0.1#10.140)