5 Negara dengan Pemain Judi Online Terbesar di Dunia, Indonesia Surganya Slot

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:48 WIB
loading...
5 Negara dengan Pemain Judi Online Terbesar di Dunia, Indonesia Surganya Slot
Daftar negara dengan pemain judi online terbesar di dunia. Indonesia surganya slot dan gacor. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Kisah kelam pemain judi online semakin banyak di tengah masyarakat. Ada karyawan yang memakai uang perusahaan demi memenuhi hasrat judi online. Ada karyawan bank yang menggelapkan uang nasabah untuk bertaruh di lapak daring.

Alih-alih bikin kaya tapi justru membuat sengsara. Baru-baru ini, kasus oknum Polwan yang membakar suaminya yang juga seorang polisi menghebohkan publik. FN disebut tega membakar suaminya itu sampai tewas gegara kerap menghabiskan gaji untuk judi online.

Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Letda R, diduga menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS karena perbuatan tercela tersebut. Lingkaran setan judi online ini semakin banyak menelan korban tapi bandar-bandar terus memupuk keuntungan.



Berdasarkan data Statista, proyeksi pendapatan perjudian daring mencapai USD95,05 miliar pada 2023 dengan pertumbuhan rata-rata tahunan pada 2023-2027 sebesar 8,54%. Adapun pada 2027 diperkirakan 233,7 juta orang bertaruh judi online dengan penetrasi jumlah pengguna 2,9% meliputi permainan kasino daring, taruhan daring olahraga hingga lotre daring.

Indonesia disebut sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi online aktif. Menurut survey yang dilakukan Drone Emprit, Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi slot dan gacor. Jumlah pemain judi slot dan gacor di Indonesia mencapai 201.122 orang dengan perputaran perputaran uang mencapai Rp600 triliun di kuartal I-2024 meningkat dari tahun lalu Rp327 triliun. Menyusul Indonesia, di antaranya Kamboja, Filipina, Myanmar dan Rusia.



Berikut 5 negara yang memiliki pemain judi online terbanyak di dunia dikutip SINDOnews dari Colombo Telegraph, Kamis (27/6/2024);

1. Kanada

Negara ini membebaskan masyarakatnya berjudi. Hampir 75% warga negara Kanada terlibat dalam aktivitas ini, dan kebanyakan dari mereka bertaruh untuk judi online.

Berdasarkan data statistik nasional, rata-rata orang Kanada menghabiskan sekitar C$ 570 per tahun untuk judi online. Dapat dikatakan bahwa ini adalah salah satu kegiatan rekreasi favorit mereka. Selain itu, banyak kasino online dilisensikan oleh Komisi Permainan Kahnawake, yang berbasis di Kanada.

2. Inggris

Inggris adalah salah satu yang paling ketat dalam hal keamanan perjudian online. Dan karena negara ini sangat bersemangat tentang taruhan online, UKGC diciptakan untuk memastikan permainan yang bertanggung jawab dan menciptakan lingkungan bermain yang aman.

Dengan cara ini, warga negara Inggris menikmati kebebasan berjudi sepenuhnya tanpa mengekspos diri mereka pada bahaya apa pun. Negara ini menetapkan standar yang sangat baik bagi negara lain yang ingin mencontoh melegalkan judi onine.

3. Amerika Serikat

Amerika Serikat merupakan basis pemain online hingga 70%. Las Vegas menjadi rumah bagi tujuan perjudian paling terkenal di dunia. Warga AS telah menjadi penjudi online yang rajin, menghabiskan lebih dari USD35,5 miliar per tahun.

4. Selandia Baru

Hukum perjudian di Selandia Baru cukup permisif, tetapi ada pasang surutnya. Perjudian online di negara ini telah meningkat secara signifikan di Selandia Baru dalam empat tahun terakhir.

5. Jepang

Banyak negara Asia yang memberlakukan larangan ketat terhadap judi online. Namun, tidak demikian halnya dengan Jepang, yang dianggap sebagai oasis hiburan perjudian di Timur Jauh.

Negara ini dengan hati-hati mengatur industri ini dengan memastikan bahwa kasino online mematuhi standar keamanan tertinggi. Percaya atau tidak, penjudi Jepang menghabiskan lebih dari USD18,6 miliar secara online per tahun. Jadi, dapat dikatakan bahwa mereka sangat menikmati jenis hiburan ini.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)