Dua Raksasa Eropa Batalkan Investasi Smelter Nikel RI Senilai Rp42 Triliun

Jum'at, 28 Juni 2024 - 16:55 WIB
loading...
Dua Raksasa Eropa Batalkan Investasi Smelter Nikel RI Senilai Rp42 Triliun
Dua perusahaan raksasa asal Eropa membatalkan investasi proyek smelter nikel Sonic Bay. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan terkait dua perusahaan raksasa asal Eropa membatalkan investasi proyek smelter nikel Sonic Bay di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara.

Meski hengkang, pihaknya yakin proyek tersebut tetap akan berjalan usai ditinggal hengkang oleh dua investornya, yaitu perusahaan kimia asal Jerman, BASF dan perusahaan peryambangan Prancis, Eramet. Dia mengklaim masih banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan investasi di proyek tersebut.

"Ya kalau mundur ya kita cari yang lain. Masih banyak yang mau," jelasnya ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).



Namun, terkait penggunaan nama proyek Sonic Bay itu nantinya akan tergantung pada perusahaan mitra yang akan menggarap fasilitas smelter nikel dan kobalt di wilayah Maluku Utara tersebut. "Itu nanti judulnya lain tergantung mitranya," sambung Arifin.

Sebagai informasi, Sonic Bay merupakan proyek smelter nikel-kobalt untuk bahan baku baterai kendaraan listrik di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara yang ditargetkan akan berproduksi pada 2026.

Baca Juga: Perdana, Freeport Kirim Konsentrat Tembaga ke Smelter Baru di Gresik

Awalnya, BASF dan Eramet akan menananmkan modalnya di sektor hiliisasi baterai kendaraan listrik senilai USD2,6 miliar atau Rp42,7 triliun. Namun, dalam perjalanannya keduanya memutuskan untuk membatalkan rencana investasI tersebut setelah melakukan berbagai evaluasi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)