Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 Sampai 30 Juni Diperpanjang Lagi

Jum'at, 28 Juni 2024 - 19:45 WIB
loading...
Harga Gula Naik Jadi...
Pemerintah kembali memperpanjang relaksasi HAP gula konsumsi di tingkat konsumen. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi di tingkat konsumen. Melalui keputusan tersebut harga gula konsumsi masih dikisaran Rp17.500 per kilogram (Kg).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi harga acuan pemerintah untuk gula konsumsi diperpanjang hingga terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

Beleid tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah gula konsumsi. Saat ini, Perbadan tengah menunggu harmonisasi yang nanti dilakukan beberapa kementerian terkait.

"HAP relaksasi akan diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian," ujar Arief saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).



Adapun, relaksasi HET gula di tingkat konsumen sebelumnya ditetapkan Rp17.500 per kg dan hanya berlaku sampai 30 Juni 2024. Artinya, ketika relaksasi diperpanjang, maka harga acuan ini masih akan berlaku ke depannya.

Semula harga gula konsumsi berada di kisaran Rp16.000 per Kg menjadi, namun naik di level Rp17.500 per Kg. Penyesuaian komoditas ini berdasarkan surat Badan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan pada 4 April 2024 lalu atau H-6 menjelang hari raya lebaran.

Baca Juga: Inflasi 2,84% dan Ekonomi Tumbuh 5,1%, Jokowi: Segar Sekali

Lewat surat tersebut, maka peritel bisa mulai menggunakan harga baru sejak 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Arief mengatakan, kebijakan menaikan harga gula bertujuan agar gula tidak hilang di pasar, akibat harga yang tinggi di luar. Sehingga para pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi global.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Sebut Harga...
Mentan Amran Sebut Harga Cabai Berangsur Turun
PPN Naik 12% di Tengah...
PPN Naik 12% di Tengah Ekonomi yang Rapuh, Rakyat dapat Apa?
Inflasi di Jakarta Naik...
Inflasi di Jakarta Naik Tinggi, Ini 3 Penyumbang Terbesarnya
Kenaikan UMP 2025 Batal...
Kenaikan UMP 2025 Batal Diumumkan Hari Ini, Kemnaker Ungkap Alasannya
Tolak Kenaikan PPN 12%,...
Tolak Kenaikan PPN 12%, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Upaya Melindungi Kesehatan Masyarakat
BPJS Kesehatan Terancam...
BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar, Ini Sebabnya
Didera Kelaparan, Berapa...
Didera Kelaparan, Berapa Harga Bahan Makanan di Gaza?
5 Kali Beruntun, Deflasi...
5 Kali Beruntun, Deflasi Sentuh 0,12% di September 2024
Rekomendasi
Irfan Hakim Bagi-bagi...
Irfan Hakim Bagi-bagi THR, Saksikan Keseruan Family 100 di MNCTV
Bolehkah Tidak Membayar...
Bolehkah Tidak Membayar Zakat karena Tidak Punya Uang?
Kejagung Memulai Penyelidikan...
Kejagung Memulai Penyelidikan Korupsi Pertamina dengan Melihat Kerugian Negara Dinilai Tepat
Berita Terkini
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
2 jam yang lalu
Tarif Tol Jakarta-Jogja...
Tarif Tol Jakarta-Jogja Usai Diskon 20% Lebaran 2025, Rogoh Kocek Segini
2 jam yang lalu
Kunjungi Semarak Festival...
Kunjungi Semarak Festival Ramadan Persembahan Pegadaian di 61 Lokasi Seluruh Indonesia
3 jam yang lalu
BNI Gandeng Duluin Perluas...
BNI Gandeng Duluin Perluas Inklusi Keuangan, Bikin Karyawan Sejahtera
3 jam yang lalu
Bisnis di Eropa Runtuh...
Bisnis di Eropa Runtuh Memaksa Raksasa Gas Rusia Jual Aset Properti Mewahnya
3 jam yang lalu
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
3 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved