Gaji dan Tunjangan Yeliandriani, Direktur Utama PT Indofarma
Minggu, 30 Juni 2024 - 07:37 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, jajaran komisaris juga akan memperoleh tunjangan hari raya sebesar satu kali honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium, serta asuransi purnajabatan. Tidak hanya itu, mereka juga memperoleh fasilitas serta bonus kinerja, baik dalam bentuk tantiem maupun insentif jangka panjang (long term insentive).
Baca Juga: 3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan
Saat ini, belum ada data yang pasti besaran gaji direktur utama dan jajaran direksi BUMN. Namun, perhitungan diambil dari rata-rata remunerasi yang dikeluarkan oleh BUMN untuk jajaran direksi dalam satu tahun berdasarkan laporan keuangan perusahaan terbaru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara penghasilan anggota direksi dapat terdiri dari;
Gaji
Tunjangan yang terdiri atas:
Baca Juga: 3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan
Saat ini, belum ada data yang pasti besaran gaji direktur utama dan jajaran direksi BUMN. Namun, perhitungan diambil dari rata-rata remunerasi yang dikeluarkan oleh BUMN untuk jajaran direksi dalam satu tahun berdasarkan laporan keuangan perusahaan terbaru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara penghasilan anggota direksi dapat terdiri dari;
Gaji
Tunjangan yang terdiri atas:
Lihat Juga :