Kementan Tindak Tegas Produsen Pupuk dan Pestisida yang Salahi Aturan

Kamis, 23 Mei 2019 - 23:33 WIB
Kementan Tindak Tegas...
Kementan Tindak Tegas Produsen Pupuk dan Pestisida yang Salahi Aturan
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menegaskan, Kementan tidak akan segan-segan mencabut izin edar pupuk dan pestisida yang ketahuan melakukan pelanggaran.

"Untuk petisida yang melanggar langsung kami evaluasi dan kalau misalnya tidak ada konfirmasi dari pabrik atau perusahaan tersebut dalam jangka waktu tertentu, maka surat izin edarnya akan kami cabut," ujar Sarwo Edhy di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Selain itu, Sarwo menjelaskan bahwa pupuk yang tidak sesuai dengan kemasan atau tidak memenuhi item-item yang harus dipenuhi seperti yang tercantum pada Surat Keputusan Kementan, maka juga akan dicopot surat izin edarnya.

"Kemudian pupuk yang sudah habis surat izin edaranya ini harus di perpanjang, kalau tidak di perpanjang, maka sudah tidak berlaku dan akan kami cabut surat izin edarnya juga," tegas Sarwo.

Selanjutnya, surat izin edar juga akan digilas bila perusahaan terkiat ketahuan menambahkan unsur berbahaya tanpa melakukan izin terkait unsur tersebut, lalu menggunakan nomor edar produsen lain.

Hal serupa juga terjadi di sektor pestisida dengan ditemukannya pemalsuan pestisida, produsen yang mengedarkan pestisida terbatas sebelum melakukan pelatihan pestisida terbatas, mengedarkan pestisida yang sudah kedaluwarsa, dan produsen yang tidak menyampaikan laporan produksi dan penyaluran.

Terkait hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP telah melaksanakan konferensi pers di Kabupaten Brebes pads 5 April 2019 terkait dengan temuan pestisida palsu sejumlah 1.031 pada tanggal 19 Februari 2019.

"Jadi pelakunya sudah di tangkap dan sudah di penjara. Kami telah minta kepada polres setempat untuk di masukkan ke penjara dengan hukuman maksimum," tegas Sarwo.

Ditjen PSP melakukan penguatan komisi pengawasan pupuk dan pestisida, baik pusat maupun daerah untuk terus melihat secara langsung ke lapangan apakah pupuk yang berada di lapangan tersebut sudah sesuai dengan surat ijin edarnya atau tidak.

"Kami ingin memastikan bahwa pupuk dan pestisida yang sudah beredar dimasyarakat sudah sesuai fungsinya. Dengan begitu, tanaman petani tidak mati dan mendatangkan manfaat bagi petani-petani kita," ujar Sarwo.

Sarwo menyebutkan, pada tahun 2018 Kementan telah melakukan pencabutan izin pestisida sebanyak 1.147 formula yang terdiri dari pestisida yang habis izinnya sebanyak 956 formulasi dan atas permintaan sendiri sebanyak 191 formulasi.

Sementara tahun ini, Kementan telah memberikan teguran terhadap pelanggaran pupuk dan pestisida di sepanjang bulan Januari-April 2019 sebanyak empat kasus pupuk dan 14 kasus pestisida.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertanian Cerdas Iklim,...
Pertanian Cerdas Iklim, Petani Lombok Tengah Bikin Pestisida dan Pupuk Nabati
Pelaku Pemalsuan Pestisida...
Pelaku Pemalsuan Pestisida Dapat Dihukum Maksimal
Berantas Pemalsuan Pestisida,...
Berantas Pemalsuan Pestisida, CropLife dan Kementan Apresiasi Polres Subang
Produk Pestisida dan...
Produk Pestisida dan Pupuk Ramah Lingkungan Disiapkan Nara Kupu Village
Terobosan Baru Gel Isi...
Terobosan Baru Gel Isi Serangga, Pengganti Pestisida
Digitalisasi Bikin Penebusan...
Digitalisasi Bikin Penebusan Pupuk Subsidi Tak Lagi Ribet
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
3 jam yang lalu
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
3 jam yang lalu
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
4 jam yang lalu
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
4 jam yang lalu
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
5 jam yang lalu
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
6 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved